Purbaya Siap Kaji Ulang Skema Layer Cukai Rokok Lokal Jika Diminta DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengkaji ulang skema tarif cukai bagi rokok lokal jika diminta oleh DPR RI.
Purbaya mengaku hingga saat ini belum melaksanakan rapat penetapan skema tarif (layer) cukai rokok lokal dengan DPR. Kemenkeu masih melakukan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
>>> Andi Gani Peringatkan 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Industri
"Belum, kita belum ke DPR kan? Jadi kalau disuruh kaji, pasti kita kaji.
Itu kan kebanyakan besar produsen ilegal," ujar Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).
Namun, ia menegaskan bahwa layer cukai diperlukan untuk mengakomodasi produsen rokok kecil yang selama ini beroperasi secara ilegal agar bisa menjadi produsen rokok legal.
Menurut Purbaya, produsen rokok lokal belum masuk ke sistem cukai Tanah Air sehingga muncul ketidakadilan, apalagi jika langsung memberantas bisnis mereka.
"Walaupun nanti misalnya nggak sempurna. Pasti lebih bagus dari sistem yang sekarang, di mana yang ilegal terlalu banyak beredar.
Kalau mau tutup semua ilegal sekarang, tanpa kesempatan mereka untuk menjadi legal," katanya.
Usulan DPR untuk Pengkajian Ulang
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI mengusulkan agar Purbaya mengkaji terlebih dahulu usulan penambahan layer cukai dengan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan.
>>> Ketua BEM FH UBK Minta Maaf di Tengah Polemik Dugaan Penerimaan Uang Usai Audiensi dengan Gibran
Hal ini untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal secara matang dan mendalam.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menegaskan bahwa pengkajian ulang diperlukan karena kebijakan tarif cukai harus dirumuskan secara seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan pengendalian konsumsi masyarakat.
"Tidak semata hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya pada konsumsi, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.
Karenanya, usulan ini harus bisa menjaga keseimbangan tersebut," kata Puteri dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
Selain itu, DPR juga menilai usulan ini dapat menambah kompleksitas pengawasan.
Oleh karena itu, perlu dipastikan kesiapan teknis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
>>> Insentif EV Dinilai Mampu Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
"Tentunya, usulan ini harus dirancang dengan hati-hati sehingga dampaknya terhadap pengendalian konsumsi maupun penerimaan negara dapat mencapai titik tengah yang optimal," ujar Puteri.
Update Terbaru
TOP 40 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari uni 24 Juni 2026 ada Sebening Cinta yang Bersaing dengan Arisan
Selasa / 23-06-2026, 15:09 WIB
Selebriti Kenakan Bikini Pink Rayakan National Pink Day
Selasa / 23-06-2026, 15:07 WIB
Prabowo Janji Tambah Anggaran Desa Usai Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah
Selasa / 23-06-2026, 15:07 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Tifa
Selasa / 23-06-2026, 15:07 WIB
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah
Selasa / 23-06-2026, 15:07 WIB
Scaloni: Kehadiran Messi Bikin Pemain Argentina Makin Bersinar
Selasa / 23-06-2026, 15:07 WIB
Prime Day 2026: Rekomendasi Produk Terbaik yang Layak Dibeli
Selasa / 23-06-2026, 15:03 WIB
Dasco Telepon Dirut Pertamina Bahas Ancaman PHK 55 Ribu Buruh
Selasa / 23-06-2026, 15:03 WIB
Pollux Hotels dan Accor Teken MoU Kemitraan Strategis Jangka Panjang
Selasa / 23-06-2026, 15:03 WIB
Petarung PowerSlap Abby Montes Tampar Bokong Model OnlyFans
Selasa / 23-06-2026, 15:00 WIB
Martha Stewart Jadi Alasan Pertengkaran di 'RHONY' antara Daisy Toye dan Sai De Silva
Selasa / 23-06-2026, 15:00 WIB
Ryan Lochte Cegah Penyitaan Rumah di Florida Lewat Kesepakatan
Selasa / 23-06-2026, 15:00 WIB
Empat Kelompok Kerja Hasil Negosiasi AS-Iran di Swiss
Selasa / 23-06-2026, 15:00 WIB
Soda Gembira Masuk Daftar Jenis Soft Drink Terbaik di Dunia Versi Taste Atlas
Selasa / 23-06-2026, 15:00 WIB






