Purbaya Buka Suara soal Kekebalan Pajak dan Pidana Investor Patriot Bond
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai kekebalan pajak dan pidana bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Ia menegaskan bahwa surat utang khusus tersebut tidak membuat investor terbebas dari pidana, terutama di sektor perpajakan.
>>> A24 Dapat Suntikan Investasi Google untuk Kembangkan AI
Purbaya menjelaskan perlindungan dalam skema Patriot Bond hanya berlaku pada dana yang ditempatkan di instrumen tersebut.
Sumber dana itu tidak akan ditelusuri, namun pemeriksaan kewajiban perpajakan terhadap aktivitas usaha lain milik investor tetap bisa dilakukan.
"Terjemahan yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond, tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana gitu aja.
Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar aja kalau dia melakukan bisnis," ujar Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).
Menanggapi risiko pencucian uang, Purbaya menilai pemerintah ingin menarik uang yang berada di luar negeri kembali masuk ke Indonesia.
Ia mengakui ada kerugian dalam skema tersebut, tetapi uang bisa digunakan untuk pembangunan.
"Daripada uangnya di luar (negeri) terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit.
Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," terangnya.
Purbaya juga menyanggah anggapan bahwa skema Patriot Bond dan Merah Putih Bond adalah bentuk Tax Amnesty.
>>> Masalah Asmara Picu Pelemparan Bom Molotov di Jakut, Korban Salah Sasaran
Ia menerangkan bahwa Tax Amnesty membebaskan semua uang yang masuk dari pajak, sementara skema ini tidak membebaskan semuanya.
"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah kira-kira. Tapi kalau dia punya perusahaan segala macam, dia diperiksa biasa, tapi uang yang masuk ke situ aman.
Update Terbaru
AMD Konfirmasi Driver Radeon 26.6.2 Bermasalah di Windows 10, GPU Bisa Muncul Tanda Seru Kuning
Selasa / 23-06-2026, 14:09 WIB
5 Fitur Windows 11 yang Akan Hadir dalam 30 Hari ke Depan
Selasa / 23-06-2026, 14:08 WIB
Kapolri: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa Wewenang Kejaksaan
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Argentina Juara Grup J, Berpotensi Jumpa Spanyol di 32 Besar
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Purbaya Siap Kaji Ulang Skema Layer Cukai Rokok Lokal Jika Diminta DPR
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Andi Gani Peringatkan 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Industri
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf di Tengah Polemik Dugaan Penerimaan Uang Usai Audiensi dengan Gibran
Selasa / 23-06-2026, 14:02 WIB
Insentif EV Dinilai Mampu Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
Selasa / 23-06-2026, 14:01 WIB
Tak Ajukan Praperadilan, Roy Suryo dan Tifa Siap Bertarung di Pengadilan
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Honda Siapkan Teknologi Hybrid Sebelum BBM Naik
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Budaya Populer Ikut Langgengkan Stigma Negatif Janda, Waktunya Setop
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Momen Messi Rayakan Gol dengan Wartawan, Joaquin Bruno: Saya Masih Gemetar
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Hasil Deal AS-Iran di Swiss: Selat Hormuz Tetap Dikontrol Teheran
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB






