Pemerintah Bantah Kewajiban Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Beli Surat Utang
Jumat / 05-06-2026, 14:32 WIB
Pemerintah membantah isu kewajiban pemilik tabungan di atas Rp3 miliar membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Danantara dan Menkeu tegaskan produk investasi bersifat sukarela.






