Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bebas dari Tuntutan Pidana Pajak
Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi investor yang membeli surat utang yang diterbitkan oleh BPI Danantara.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
>>> 7 Tanda Orang yang Sebenarnya Tidak Percaya Diri
Dalam UU P2SK, Danantara diperbolehkan menerbitkan utang dan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Pembeli surat utang tersebut akan dilindungi dari tuntutan pidana, termasuk yang berkaitan dengan sektor perpajakan.
Pasal 50A ayat 5 aturan tersebut menyatakan, "Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan dan dari gugatan secara perdata."
Pemerintah juga menegaskan bahwa data dan informasi pembeli surat utang khusus Danantara tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak.
Informasi tersebut juga tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan.
>>> Manajer Honda Team Asia Puji Comeback Veda Ega di Moto3 Ceko
Syarat Pembeli dan Aturan Lanjutan
Namun, investor yang bisa membeli Patriot Bond atau Merah Putih Bond adalah mereka yang sudah tidak memiliki piutang perpajakan.
Termasuk investor yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
Pasal 50A ayat 10 menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan surat utang khusus akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pemerintah juga memastikan penerbitan surat utang khusus oleh Danantara akan dilakukan dengan strategi pengelolaan risiko yang profesional dan akuntabel.
>>> Trump Ikut-ikutan Prediksi PM Inggris Bakal Mundur: Dia Gagal Total
Setiap pembelian instrumen surat utang khusus oleh investor merupakan transaksi sah pada sistem keuangan nasional. Hal ini diatur dalam pasal yang sama.
Update Terbaru
Ollie Watkins Puji Morgan Rogers: Dia Bisa Capai Level Tertinggi
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS pada 22 Juni 2026
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Agensi Bantah Rumor Kencan Daesung BIGBANG dan Hur Youngji KARA
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Penggemar Sinetron Kecewa British Soap Awards Dihapus, Khawatir Masa Depan Genre
Senin / 22-06-2026, 17:15 WIB
Manchester United Sepakati Syarat Pribadi dengan Mateus Fernandes
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Adegan Ciuman Ibu-Anak di House of the Dragon Season 3 Bikin Mual
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Aston Villa Akan Hadapi Indonesia All Stars di SUGBK Agustus 2026
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Rekomendasi HP 5G Murah Juni 2026, Performa Tinggi di Bawah Rp5 Juta
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Ellips Luncurkan Vitamin Rambut Ultra Light untuk Atasi Masalah Lepek
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Pertamina Mandalika International Circuit Gembleng Pembalap Muda Indonesia
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Keir Starmer Mundur, Momen Kacau Tandai 10 Tahun Brexit
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
PGN Siap Pasok Tambahan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
Bumi Resources Alihkan Modal ke Diversifikasi Usaha, Tak Bagikan Dividen 2025
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
Ferrari Siap Luncurkan Sesuatu pada 4 Juli, Mungkinkah 12Cilindri Manual?
Senin / 22-06-2026, 17:08 WIB






