UU P2SK Beri Perlindungan Hukum Khusus bagi Investor Surat Utang Danantara
Pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum khusus bagi investor yang membeli surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Instrumen pendanaan ini diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 23 - 28 Juni 2026
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui revisi aturan tersebut, pemerintah menyisipkan Pasal 50A yang mengatur kewenangan khusus Danantara. Lembaga ini berwenang menerbitkan berbagai instrumen pendanaan, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Perlindungan Hukum dan Kerahasiaan Data
Negara memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi pembeli instrumen tersebut. Berdasarkan Pasal 50A ayat (5), investor dibebaskan dari berbagai tuntutan hukum selama bertransaksi.
Aturan itu menyebutkan negara menjamin dan melindungi pembelian surat utang khusus dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, dan gugatan perdata.
Selain itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data transaksi pemegang surat utang Danantara.
Pasal 50A ayat (6) mengatur bahwa seluruh data dan informasi dari pembelian instrumen ini tidak dapat digunakan untuk hal lain.
Informasi tersebut dilarang dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti dalam proses peradilan.
>>> Jadwal Piala Dunia 2026 Selasa 23 Juni: Argentina dan Prancis Hadapi Laga Penentuan
Batasan Transaksi dan Ketentuan Pasar Perdana
Perlindungan hukum dan kerahasiaan data tersebut memiliki batasan wilayah transaksi yang spesifik.
Berdasarkan Pasal 50A ayat (7), aturan ini hanya berlaku untuk transaksi di pasar perdana atau pasar primer.
Artinya, perlindungan khusus tidak otomatis berlaku bagi transaksi di pasar sekunder. Meski mendapat proteksi ketat, investor tetap memiliki hak mengalihkan kepemilikan surat utang atau menjadikannya jaminan agunan.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang pernah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pasal 50A ayat (9) membolehkan eks peserta kedua program itu untuk membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Langkah ini diproyeksikan menjadi daya tarik baru untuk mengumpulkan dana investasi jangka panjang bagi proyek strategis nasional.
>>> Polda Metro Tegaskan Penanganan Kasus Roy-Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Namun, pemberian perlindungan hukum yang luas ini berpotensi memicu diskusi terkait transparansi dan kesetaraan hukum.
Update Terbaru
Ramalan Zodiak Cinta 22 Juni: Aquarius Lebih Perhatian, Virgo Hargai Pasangan
Senin / 22-06-2026, 13:28 WIB
Angkatan Laut AS Beri Penghargaan Mexican Border Defense Medal untuk Pelaut
Senin / 22-06-2026, 13:27 WIB
Pesawat B-52 Bawa 8 Awak Jatuh di Pangkalan Angkatan Udara Edwards
Senin / 22-06-2026, 13:27 WIB
Kecelakaan Tanker KC-46 Kedua: Kesalahan Kru Jadi Penyebab Boom Lepas
Senin / 22-06-2026, 13:22 WIB
RUU Veteran AS Berpotensi Kurangi Kompensasi Tinnitus untuk Biayai Manfaat Lain
Senin / 22-06-2026, 13:22 WIB
Program Stabilisasi SMA Bantu Prajurit Bertahan di TNI Tanpa Pindah Tugas
Senin / 22-06-2026, 13:22 WIB
Harga Pangan 22 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Melonjak Paling Tinggi
Senin / 22-06-2026, 13:17 WIB
Gareth Bale Yakin Jose Mourinho Mampu Benahi Ruang Ganti Real Madrid
Senin / 22-06-2026, 13:15 WIB
Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC
Senin / 22-06-2026, 13:15 WIB
Desa Batuah: Mengelola Potensi Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat
Senin / 22-06-2026, 13:14 WIB
Promo JSM Tip Top 22-24 Mei 2026: Diskon Besar untuk Kebutuhan Dapur
Senin / 22-06-2026, 13:14 WIB
Puasa Tasua dan Asyura 2026: Jadwal Berbeda Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Senin / 22-06-2026, 13:14 WIB
OJK Sita 41 Aset Terkait Kasus Pidana Perbankan Syariah BPRS Gebu Prima
Senin / 22-06-2026, 13:14 WIB
DJP Integrasikan Coretax dengan Data Perbankan hingga Listrik
Senin / 22-06-2026, 13:14 WIB






