Pemerintah Beri Perlakuan Khusus bagi Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond
Senin / 22-06-2026, 07:38 WIB
Pemerintah memberikan perlindungan hukum dan perlakuan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond melalui UU P2SK. Instrumen ini diterbitkan oleh Danantara dan dijamin bebas dari tuntutan pidana hingga perdata.






