PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memutuskan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

in1

>>> PIK Tourism Board Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat Workshop Vol. 4

Langkah tersebut diambil demi mendukung strategi diversifikasi usaha perusahaan.

Rapat hybrid dipimpin oleh Komisaris Utama BUMI Sharif Cicip Sutardjo dan dihadiri pemegang saham yang memenuhi kuorum sah.

Selain menyetujui laporan pertanggungjawaban direksi, rapat juga mengesahkan laporan keuangan auditan tahun buku 2025 dengan opini wajar tanpa pengecualian dari RSM Indonesia.

Rapat menetapkan alokasi modal perseroan untuk diversifikasi.

"Rapat memutuskan bahwa tidak ada dividen yang akan dibagikan untuk tahun buku 2025, seiring dengan langkah perusahaan yang terus mengarahkan modal untuk mendukung strategi diversifikasi usahanya," tulis Manajemen BUMI dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).

>>> Jhonlin Agro Raya Bagikan Dividen Tunai Rp 60 Miliar

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026. Selain itu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BUMI dirombak efektif sejak penutupan RUPST.

Susunan baru Dewan Komisaris menempatkan Sharif Cicip Sutardjo sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen. Ia didampingi Kanaka Puradiredja, Y.

A. Didik Cahyanto, dan Anggawira sebagai Komisaris Independen, serta Anton Setianto Soedarsono dan Adhika Andrayudha Bakrie sebagai Komisaris.

BUMI melaporkan realisasi penggunaan dana hasil PUB I BUMI Tahap I hingga Tahap V dengan total nilai mencapai Rp5 triliun.

Sisa dana emisi obligasi per 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp980,8 miliar.

>>> Lee Do Hyun Pertimbangkan Peran Pembunuh Bayaran di Drama Baru

Perusahaan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perusahaan terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).