Pemerintah masih mengkaji rencana pemberian insentif baru untuk kendaraan listrik. Hingga kini belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut bakal berlaku pada 1 Juli 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan perhitungan terkait skema insentif. Pembahasan insentif kendaraan listrik sudah berlangsung sepanjang tahun ini.

in1

>>> Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Temui Megawati, Bahas Kondisi Kebangsaan

Namun keputusan final masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik," kata Purbaya melansir CNBC Indonesia, Senin (22/6).

Ia menjelaskan Prabowo sebelumnya telah memberikan arahan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif tersebut. Proses penghitungan dan evaluasi masih berlangsung.

"Tapi nanti kita nunggu arahan presiden. Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa," ujarnya.

Pernyataan ini menandakan pemerintah belum mengambil keputusan akhir mengenai bentuk maupun waktu penerapan insentif baru kendaraan listrik.

Skema Insentif yang Disiapkan

Purbaya sebelumnya mengatakan pemerintah bakal menggulirkan insentif kendaraan listrik pada Juni 2026, tapi ditunda sebulan ke Juli.

>>> Penyebab HP Tidak Hidup Meski Sudah Dicas, Baterai Drop hingga IC Power

Pada awal Mei, ia sempat mengungkap pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Ia juga membuka peluang penambahan kuota apabila permintaan melebihi target awal.

Saat itu pemerintah juga menargetkan program mulai berjalan Juni 2026 guna mendongkrak konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV 2026, sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Purbaya juga telah mengungkap skema insentif tersebut berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen, khusus untuk mobil listrik.

Besaran PPN DTP tersebut ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dijual.

>>> Perempuan di Bandung Disekap dan Disiksa 3 Tahun, Pelaku Masih Buron

Sementara untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian satu unit baru.