Pemerintah mengalokasikan stimulus ekonomi sebesar Rp 26,34 triliun untuk semester II-2026. Langkah ini bertujuan mendorong konsumsi domestik di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus tersebut terdiri dari delapan kebijakan.

in1

>>> Mantan Bintang EastEnders Gurlaine Kaur Garcha Resmi Menikah

Kebijakan itu terbagi dalam tiga pilar utama: stimulus dan insentif, magang dan vokasi, serta bantuan pangan.

Rincian Stimulus dan Insentif

Di sektor transportasi, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api dan kapal Pelni sebesar 30%.

Selain itu, ada gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP selama libur sekolah (20 Juni-15 Agustus) dengan anggaran Rp 190,5 miliar, dan periode Natal-Tahun Baru (22 Desember 2026-10 Januari 2027) sebesar Rp 161,4 miliar.

Subsidi penuh PPN DTP 100% diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Alokasi untuk libur sekolah sebesar Rp 472,7 miliar, sedangkan untuk Nataru sebesar Rp 722 miliar.

Pemerintah juga menetapkan tarif khusus PPh Final Royalti 1,5% bagi penulis nasional.

>>> Kemenkes Bantah Isu Penggelembungan Anggaran Alkes di RSUD Krui

Insentif bea masuk 0% diberikan untuk impor LPG industri petrokimia senilai Rp 2,25 triliun, bahan baku plastik, dan penurunan bea masuk suku cadang pesawat sebesar Rp 500 miliar.

Program Magang dan Vokasi

Program magang dilanjutkan mulai Juli 2026 dengan dana Rp 4,14 triliun untuk 150 ribu peserta.

Sementara itu, program pelatihan vokasi dianggarkan Rp 2,12 triliun yang menyasar 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK.

Bantuan Pangan

Bantuan beras 10 kg dilanjutkan bagi 33,24 juta penerima selama Juli-September 2026 dengan perkiraan anggaran Rp 17,54 triliun.

>>> Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera

Selain itu, bantuan SPHP kedelai untuk perajin tahu dan tempe diberikan maksimal Rp 2.000/kg dengan kuota tahap pertama 250 ribu ton, melalui anggaran Rp 500 miliar.