KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi MBG ke 'Pemain' Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Siang Bergizi (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Meski kasus serupa sudah lebih dulu masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung, KPK menegaskan fokus penanganan yang dilakukan akan berbeda.
>>> Robot Stretch 4 Seharga Rp480 Juta Bantu Pasangan Lansia Hidup Mandiri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, karena penyidikan terkait perkara tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung, maka proses di KPK tidak serta-merta ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Tapi bukan berarti itu kemudian otomatis berhenti proses penyelidikannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Budi juga membuka kemungkinan KPK tetap melanjutkan pendalaman apabila ditemukan fakta baru.
“Siapa tahu nanti misalnya nih ada lokus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga tercapture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, misalnya itu juga terbuka kemungkinan soal itu,” tambahnya.
Sinergi Antarlembaga
KPK menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan memastikan tidak akan terjadi duplikasi penanganan perkara.
>>> Bayi Jalani Terapi Edit Gen Pertama di Dunia yang Dipersonalisasi
KPK juga meyakini Kejaksaan Agung telah memiliki alat bukti yang cukup hingga menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Sebelumnya, KPK mengaku telah lebih dulu melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi program MBG di BGN sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut penyelidikan itu memang sudah berjalan, namun langkah lanjutan tidak diteruskan karena Kejaksaan Agung lebih dahulu masuk ke tahap penindakan.
KPK menilai perlu ada sinergi antarlembaga agar penegakan hukum tidak menimbulkan dualisme.
>>> Rajin Olahraga Bisa Tingkatkan IQ Anak, Terbukti Secara Ilmiah
Sejumlah data hasil penyelidikan juga disebut masih terbuka untuk didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan diserahkan kepada Kejaksaan Agung atau dikembangkan sesuai hasil gelar perkara di internal KPK.
Update Terbaru
Penculik Nancy Guthrie Minta Maaf Atas Kematiannya dalam Surat Tebusan
Senin / 22-06-2026, 23:22 WIB
Nicole Kidman Ucapkan Selamat Hari Ayah untuk Keith Urban
Senin / 22-06-2026, 23:22 WIB
Anak Perempuan 4 Tahun Terlindas Mobil di Parkiran Wirral
Senin / 22-06-2026, 23:22 WIB
Produser Musik Grammy Clive Davis Meninggal di Usia 94
Senin / 22-06-2026, 23:21 WIB
Jerman Kehilangan Nico Schlotterbeck karena Cedera di Piala Dunia
Senin / 22-06-2026, 23:21 WIB
Daftar Lido dan Kolam Renang Luar Ruangan Terbaik di London Saat Gelombang Panas
Senin / 22-06-2026, 23:21 WIB
Wizz Air Investigasi Kebijakan 'Satu Jaket per Orang' di Bandara Spanyol
Senin / 22-06-2026, 23:21 WIB
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
Senin / 22-06-2026, 23:12 WIB
Custom Chevrolet Silverado 2025 Siap Lelang, Bukti Open-Air Tak Harus Gladiator
Senin / 22-06-2026, 23:08 WIB
Massachusetts Peringatkan Dealer Mobil untuk Hentikan Sembunyikan Biaya
Senin / 22-06-2026, 23:08 WIB
Samsung Rencana Hentikan Produk Vacuum, Microwave, Dishwasher? Belum Pasti
Senin / 22-06-2026, 23:07 WIB
Kapal Portugis Berusia 500 Tahun Bermuatan Emas Ditemukan di Gurun Namibia
Senin / 22-06-2026, 23:07 WIB
Aturan Emas Nikmati Manis Tanpa Lonjakan Gula Darah
Senin / 22-06-2026, 23:07 WIB
Unboxing dan Kesan Pertama Ai+ Nova 2 Pro 5G
Senin / 22-06-2026, 23:07 WIB






