Kepastian insentif kendaraan listrik pada 2026 masih belum jelas. Pemerintah mengaku belum membahas kebijakan tersebut secara resmi.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan hal itu saat ditanya perkembangan insentif kendaraan listrik di sela agenda pembahasan pembiayaan nasional.

in1

>>> Usul Rokok Murah DPR Dikritik: Manjakan Korporasi Besar, Gerus Penerimaan Negara

Ia menegaskan insentif kendaraan listrik belum masuk dalam agenda pembahasan pemerintah. Saat ditanya kemungkinan waktu pembahasan, ia menyebut masih menunggu.

“Belum, belum kita bahas. Tunggu ya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pemerintah Matangkan Skema Insentif

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah tengah mematangkan skema insentif kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini untuk menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.

Agus menjelaskan salah satu perhatian dalam penyusunan kebijakan adalah fenomena lipstick effect, yaitu kondisi konsumen tetap membeli barang tertentu meski ada tekanan ekonomi.

>>> Gangguan Internet Global Setelah Fiber Optik Terputus, Cloudflare Turun

“Mengenai lipstick effect, ini saya sangat setuju bahwa ada beberapa fenomena yang perlu kita perhatikan,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, (8/6/2026).

Ia menambahkan, Kementerian Perindustrian bersama kementerian terkait masih dalam proses finalisasi usulan insentif kendaraan listrik, termasuk untuk roda dua dan roda empat.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan pernah menyampaikan adanya penyesuaian jadwal penerbitan insentif pajak kendaraan listrik yang sebelumnya ditargetkan Juni 2026.

Penyesuaian itu mempertimbangkan penyempurnaan perhitungan anggaran dan aspek teknis. Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait bentuk maupun waktu implementasi.

>>> Jamie Carragher Minta Thomas Tuchel Cadangkan Satu Pemain Timnas Inggris

Dengan demikian, kepastian insentif kendaraan listrik 2026 masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.