Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan insentif kendaraan listrik dirancang multitahun, minimal tiga tahun, agar memberi kepastian bagi industri, investor, dan konsumen.

Pemerintah berencana memberikan subsidi Rp5 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan terbit pada Juli 2026.

in1

>>> Aston Villa vs Indonesia All Star di GBK 1 Agustus

Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga mengatakan kebijakan ini diharapkan dirancang secara multi-years. Hal itu penting untuk memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor.

Ia juga menekankan perlunya regulasi teknis disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan.

Durasi Ideal Lima Tahun

Aismoli mengusulkan masa berlaku paling singkat tiga tahun. Riniwaty menilai durasi itu cukup karena kemungkinan masih berada dalam periode pemerintahan yang sama.

Menurut dia, rentang di bawah tiga tahun belum memadai untuk membentuk volume pasar yang membuat ekosistem tumbuh tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.

Kendati begitu, Aismoli menilai masa berlaku yang lebih panjang akan lebih baik bagi keberlanjutan industri. Asosiasi memandang lima tahun sebagai durasi ideal.

Insentif kendaraan listrik disiapkan pemerintah sebagai stimulus untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, yaitu pada triwulan ketiga dan keempat.

>>> Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bebas dari Tuntutan Pidana Pajak

Bantuan ini diharapkan mendorong konsumsi sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri atas 100 ribu mobil dan 100 ribu sepeda motor, dengan peluang ditambah bila kuota habis.

Untuk mobil listrik, insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 40 persen hingga 100 persen sesuai kandungan nikel baterai, sedangkan motor listrik memperoleh subsidi Rp5 juta per unit.

Jadwal pemberian insentif sempat mundur. Insentif yang semula dijanjikan mulai Juni digeser satu bulan ke Juli karena perhitungannya belum rampung.

Aismoli menekankan pentingnya kepastian regulasi dan penyiapan aturan teknis sejak awal agar kebijakan bisa langsung berjalan begitu diterbitkan.

>>> 7 Tanda Orang yang Sebenarnya Tidak Percaya Diri

Asosiasi menyatakan siap mendukung percepatan implementasi.