Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026.

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima secara online menggunakan ponsel tanpa harus datang ke sekolah.

in1

>>> Penculik Nancy Guthrie Minta Maaf Atas Kematiannya dalam Surat Tebusan

Layanan pengecekan ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui status bantuan pendidikan hanya dengan memasukkan beberapa data. Dalam hitungan menit, informasi pencairan dana dan status kepesertaan dapat langsung diketahui.

Cara Cek PIP 2026 Online Lewat HP

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR yang dikelola Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi SIPINTAR PIP di https://pip. kemendikdasmen.

go. id.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.

Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Informasi yang Ditampilkan Setelah Pengecekan

Apabila data berhasil ditemukan, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting.

Informasi tersebut meliputi status penerima bantuan PIP, tahapan penyaluran dana, dan keterangan apakah bantuan sudah dicairkan atau masih dalam proses.

>>> Nicole Kidman Ucapkan Selamat Hari Ayah untuk Keith Urban

Jika dana belum masuk ke rekening penerima, biasanya sistem akan memberikan keterangan penyebabnya. Misalnya rekening belum aktif atau pencairan masih menunggu jadwal penyaluran berikutnya.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Nilai bantuan yang diterima peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan PIP tahun 2026:

Untuk TK, SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir SD mendapat Rp225.000.

SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir SMP mendapat Rp375.000.

SMA/SMK/SMALB/Paket C sebesar Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir SMA/SMK mendapat Rp900.000.

Jadwal Penyaluran PIP Tahun 2026

Penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun. Tahap 1 (Februari–April 2026) diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan peserta didik yang terdata dalam DTSEN.

Tahap 2 (Mei–September 2026) merupakan tahap lanjutan yang mencakup sebagian besar penerima bantuan.

Tahap 3 (Oktober–Desember 2026) diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Karena pencairan saat ini berada pada tahap kedua, siswa dan orang tua disarankan rutin melakukan pengecekan status bantuan.

>>> Anak Perempuan 4 Tahun Terlindas Mobil di Parkiran Wirral

Hal ini untuk memperoleh informasi terbaru terkait penyaluran dana.