Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal II-2026 pada Senin (22/6/2026) di Jakarta Pusat.

Langkah ini bertujuan mendongkrak konsumsi domestik dan mengamankan target pertumbuhan di tengah gejolak global.

in1

>>> Diabetes Tipe 5 Ditemukan, 20 Juta Orang di Dunia Terkena Dampaknya

Stimulus tersebut mencakup perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan subsidi kedelai melalui program Stabilitas Harga Pasokan Pangan (SPHP).

Anggaran Bantuan Pangan Rp 17,54 Triliun

Alokasi anggaran bantuan pangan mencapai Rp 17,54 triliun yang menyasar 33,24 juta penerima manfaat. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah melanjutkan bantuan pangan untuk tiga bulan ke depan atas arahan presiden.

>>> Imperial College London Siap Bantu RI Bangun 10 Kampus Kedokteran dan Sains

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Selain bantuan pangan, pemerintah mengalokasikan dana subsidi Rp 500 miliar untuk membantu perajin tahu dan tempe.

Insentif SPHP kedelai sebesar Rp 2.000 per kilogram disiapkan dengan kuota awal 250.000 ton.

Subsidi ini diberikan jika harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Pemerintah mencatat total kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun.

>>> Petrindo Jaya Kreasi Siapkan Dana Rp150 Miliar untuk Pelunasan Obligasi dan Sukuk

Perumusan stimulus ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Airlangga menegaskan bahwa arahan presiden telah menjadi dasar pelaksanaan program ini.