Proses integrasi Tokocrypto ke dalam ekosistem ICEX Group telah resmi rampung pada 18 Juni 2026.

Langkah ini menambah jumlah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terintegrasi menjadi lima entitas.

in1

>>> Sutan Emir Hidayat Resmi Jadi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Sebelum Tokocrypto, empat PAKD lain sudah lebih dulu bergabung, yaitu OSL Indonesia, Upbit Indonesia, Nanovest, dan Mobee. Pelaku industri lainnya dijadwalkan menyusul secara bertahap.

ICEX Group melakukan onboarding bertahap untuk menyatukan para PAKD pendiri dalam satu infrastruktur aset keuangan digital yang saling terhubung.

Koordinasi ketat diterapkan sepanjang transisi untuk menjamin kelancaran layanan dan keamanan aset sesuai regulasi.

Migrasi ini terjadi di tengah tren positif pasar digital dalam negeri.

Data OJK menunjukkan nilai transaksi aset kripto di pasar spot pada April 2026 mencapai Rp22,98 triliun, naik 2,86% dibandingkan Maret 2026 yang sebesar Rp22,34 triliun.

Secara kumulatif, nilai transaksi dari Januari hingga April 2026 sudah menembus Rp99,01 triliun. Angka ini sejalan dengan bertambahnya jumlah investor aset digital di Indonesia.

>>> Prabowo Minta Bahlil Pastikan Mati Lampu Bergilir di Jawa Tak Terulang

Sambutan Para CEO

CEO ICEX Group Kai Hamza menilai masuknya Tokocrypto sebagai sinyal positif untuk memperkuat pasar aset keuangan digital nasional yang lebih terintegrasi dan teregulasi.

Ia menegaskan fokus utama ICEX Group adalah pembangunan ekosistem yang mengutamakan integritas pasar, efisiensi operasional, perlindungan investor, dan kepatuhan regulasi.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyebut selesainya migrasi ini sebagai tonggak penting bagi perusahaan untuk memperluas kontribusi terhadap industri digital domestik.

Ia percaya kolaborasi antar pelaku industri dan inovasi berkelanjutan akan menjadi fondasi perkembangan ekosistem aset digital Indonesia.

Operasional ekosistem ICEX Group saat ini digerakkan oleh tiga entitas berlisensi: Indonesia Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa, Crypto Asset Clearing International (CACI) sebagai lembaga kliring, dan International Crypto Custodian (ICC) sebagai pengelola tempat penyimpanan aset digital.

ICEX Group akan terus melanjutkan onboarding PAKD pendiri lainnya secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan operasional dan aturan regulator.

>>> Demo Surabaya di Depan Kantor Gubernur, Massa Sampaikan 9 Poin Protes

Tujuannya membangun pasar yang transparan, matang, dan kompetitif di tingkat global.