Tokocrypto Dukung Satgas PASTI Tindak KOL Kripto Ilegal
Tokocrypto menyatakan dukungannya terhadap langkah Satgas PASTI yang menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) yang mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin.
CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan langkah tersebut merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola industri aset kripto nasional.
>>> Timnas Austria Siapkan Taktik Khusus Redam Serangan Argentina
Menurut Calvin, penggunaan PAKD berizin menjadi fondasi utama untuk memastikan perlindungan konsumen, transparansi layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami mendukung langkah tegas Satgas PASTI dan OJK dalam menghentikan promosi PAKD tidak berizin.
Keberadaan PAKD berlisensi sangat penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen, karena masyarakat mendapatkan akses ke platform yang diawasi regulator, memiliki standar kepatuhan, serta menjalankan praktik bisnis yang lebih transparan dan bertanggung jawab," ujar Calvin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Langkah tersebut dilakukan setelah Satgas PASTI memanggil sejumlah KOL untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterkaitan dengan promosi PAKD tidak berizin.
Sebagai tindak lanjut, beberapa KOL telah melakukan penghapusan atau takedown serta penyesuaian terhadap konten yang memuat penawaran platform aset keuangan digital ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD berizin sebagai rujukan utama bagi masyarakat dan pelaku industri.
Pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut bukan merupakan entitas yang berizin dan/atau diawasi oleh OJK, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Calvin menambahkan, bertransaksi melalui platform kripto berizin juga dapat membantu menjaga aktivitas ekonomi digital tetap berada dalam ekosistem nasional.
Hal ini penting untuk mencegah potensi capital flow ke platform luar negeri atau entitas tidak berizin yang tidak berada dalam pengawasan regulator Indonesia.
Update Terbaru
Erick Thohir Kurang Tidur karena Nonton 70 Persen Laga Piala Dunia
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Toyota dan Nissan Peringatkan Pembeli Jepang Soal Cacat Cat Mobil Buatan AS
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Wamen ESDM Targetkan 160 Ribu Saluran Gas Terealisasi pada 2027
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Tahap II Berfungsi Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Dialog dengan Iran Tertunda, AS Kerahkan Jet Tempur ke Timur Tengah
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Hard Lights Gandeng BEAUZ dan Solar State Rilis Lagu Mad World
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Beroperasi Desember 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
AAUI: Pembukaan Selat Hormuz Berdampak Positif bagi Asuransi Marine Cargo
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
Harga Logam Mulia Global Turun ke Level 4.173 USD per T.Oz
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
Mendukbangga Apresiasi Penurunan Stunting di Kulon Progo di Bawah Rata-rata Nasional
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB
Kemdikdasmen Dukung Beasiswa S1 Fast Retailing Foundation ke Jepang
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB
Pesta Timuran Jaksel Siap Gelar Festival Musik dan Budaya di CIBIS Park
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB
Rusia dan Mesir Sepakat Perluas Kerja Sama Kontra-Terorisme
Jumat / 19-06-2026, 20:35 WIB
RUU HAM Hadirkan Perlindungan Khusus bagi Pembela Hak Asasi Manusia
Jumat / 19-06-2026, 20:35 WIB






