Satgas PASTI Tangkap Ketua Koperasi BLN Terkait Penghimpunan Dana Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menangkap Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo, pada Minggu (7/6/2026).
Penangkapan ini terkait dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh koperasi tersebut.
>>> Masjid Nabawi Resmi Buka Museum Manuskrip dan Mushaf Kuno
Satgas PASTI mengungkapkan bahwa koperasi itu menawarkan produk simpanan dengan bunga mencapai 4,17 persen per bulan.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah koordinasi intensif antarinstansi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Investigasi Melibatkan Banyak Instansi
Pengungkapan kasus ini melibatkan rangkaian investigasi bersama oleh sejumlah anggota Satgas PASTI.
Anggota tersebut meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.
Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut serta.
Mereka melakukan profiling para pelaku dan mengukur potensi dampak serta menelusuri penghimpunan dana yang dilakukan oleh Koperasi BLN.
>>> Raymond/Nikolaus Kalah di Final Indonesia Open 2026
Melalui kerja sama tersebut, penangkapan terhadap Nicholas Nyoto Prasetyo berhasil dilakukan.
Ia diduga menjalankan operasi ilegal penawaran investasi berimbal hasil tinggi yang tidak berizin resmi.
Imbauan Satgas PASTI
Menyikapi temuan perkara ini, Satgas PASTI mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun pinjaman online yang mencurigakan.
Warga yang menemukan aktivitas keuangan mencurigakan atau menjanjikan bunga tidak logis diminta segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi sipasti. ojk.
>>> Deposito Masih Layak di Tengah Ketidakpastian Ekonomi 2026?
go. id, Kontak OJK 157, atau nomor WhatsApp 081157157157.
Update Terbaru
Kemenperin Siapkan Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Lapor SIINas dan Tolak Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:29 WIB
Pixel Watch 5 Dikabarkan Bawa Chip Lama, RAM Naik Jadi 3GB
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Timnas Putri Indonesia Pertahankan Gelar Piala AFF Wanita dengan Lebih Tajam
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
dr Tifa Sambut Baik Eksepsi Dikabulkan: Keadilan Berdiri
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
TAS Arutala, Daycare Gratis Pemprov DKI untuk Keluarga Prasejahtera
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Anak Flexing, Pejabat Gayo Lues Mundur dari Jabatan
Kamis / 23-07-2026, 13:28 WIB
Akademi Persib Kembali ke Final Gothia Cup 2026, Putri Tangsel City Ukir Sejarah
Kamis / 23-07-2026, 13:27 WIB
BI Catat Uang Beredar Tumbuh 8,7 Persen pada Juni 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:26 WIB
Belasan Dubes Eropa Susuri Pesisir Minahasa Utara Pantau Konservasi Laut
Kamis / 23-07-2026, 13:26 WIB
DPR AS Loloskan RUU Anggaran Pertahanan Rp20.581 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 13:22 WIB
Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time
Kamis / 23-07-2026, 13:22 WIB
Anak Panda di Everland Buka Mata dan Merangkak di Usia 50 Hari
Kamis / 23-07-2026, 13:21 WIB
Farhan Halim Ungkap Cara Tuntaskan Dendam Lawan Kamboja di SEA V Cup
Kamis / 23-07-2026, 13:21 WIB







