Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) untuk tahun fiskal 2027.

RUU tersebut mengalokasikan anggaran sebesar US$1,15 triliun atau setara Rp20.581 triliun bagi militer AS.

>>> Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time

Pengesahan RUU ini terjadi di tengah konflik militer AS dengan Iran.

Suara DPR Terbelah

RUU NDAA 2027 disahkan dengan perolehan suara 216 berbanding 212.

>>> Farhan Halim Ungkap Cara Tuntaskan Dendam Lawan Kamboja di SEA V Cup

Hampir seluruh anggota Partai Republik mendukung, sementara hampir seluruh anggota Partai Demokrat menolak.

Partai Demokrat keberatan dengan besarnya anggaran untuk Pentagon.

>>> Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Istana Bahas Kopdes Merah Putih

Sementara itu, Presiden Donald Trump dan Partai Republik memangkas pengeluaran untuk berbagai program sosial.