Profil Andi Tenri Walinonong: Ketua DPRD Bone yang Dilaporkan Dugaan Penganiayaan Staf, Simak Fakta Lengkap dan Jejak Rekamnya
Ukuran Teks
Gelombang kejutan kembali menerpa panggung politik lokal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Andi Tenri Walinonong, sosok perempuan yang sebelumnya dipuji karena berhasil mendobrak sekat gender di kursi kepemimpinan legislatif, kini harus berhadapan dengan tembok hukum. Ia dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di kalangan internal pemerintah daerah, tetapi juga di ruang publik yang mempertanyakan dinamika hubungan atasan-bawahan serta etika kepemimpinan. Lantas, siapa sebenarnya Andi Tenri Walinonong dan bagaimana kronologi serta fakta yang terungkap sejauh ini?
Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Mengguncang
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, laporan resmi telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelapor adalah dua orang staf Sekretariat DPRD Bone berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berinisial PW dan YNS.
Dalam laporannya, kedua staf ini menduga telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bone. Narasi yang terungkap cukup memilukan dan menggambarkan ketegangan tinggi di lingkungan kerja.
Salah satu korban, YNS, secara terbuka menceritakan pengalaman traumatisnya. Menurut pengakuannya, insiden bermula ketika ia dipanggil oleh Andi Tenri ke area kantin. Alih-alih mendapatkan arahan profesional, YNS justru mengaku menjadi sasaran amarah yang diluapkan secara fisik.
"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di sana, satu bosara berisi kue dihamburkan begitu saja ke arah muka saya," tutur YNS dengan nada getir, sebagaimana dikutip pada Kamis, 23 Juli 2026.
Belum sempat YNS memulihkan diri, aksi tersebut diduga berlanjut. YNS mengklaim bahwa dirinya kemudian disiram air ke bagian wajah, diikuti dengan lemparan botol minum dan botol sambal yang menambah luka fisik maupun psikis. Tindakan ini, jika terbukti, tentu bertolak belakang dengan prinsip perlindungan tenaga kerja dan etika birokrasi yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Rupiah Lanjut Koreksi ke Level Rp17.936 per Dolar AS Sore Ini
Kamis / 23-07-2026, 16:27 WIB
Ketua DWP Kemendagri Ajak Anggota Kembangkan Kreativitas untuk Kemandirian Ekonomi
Kamis / 23-07-2026, 16:27 WIB
Sesal Asisten Pelatih Argentina Serang Dani Olmo, Bantah Memukul
Kamis / 23-07-2026, 16:27 WIB
Jung Eun Ji Apink Rilis Teaser Perdana Mini Album Kelima 'Summer, I'
Kamis / 23-07-2026, 16:22 WIB
Yoo Ah-in Isyaratkan Kembali Berakting di Tengah Pembicaraan Kontrak dengan Galaxy
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Lee Dong-wook Bicara 'A Shop for Killers' Season 2: Lebih Brutal dan Lebih Manusiawi
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
DAM Resmi Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN dengan Dana Kelolaan Rp170 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Israel Gali Parit Berisi Buaya di Penjara Tahanan Palestina
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Ford dan Geely Jalin Kerja Sama Produksi Mobil Listrik di Spanyol
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata ke Bangkok Bersama Ibunya
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Hasil Drawing Voli Asian Games 2026: Indonesia Masuk Grup Berat
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Ahli Harvard Ungkap 5 Tips agar Panjang Umur, Ternyata Tidak Susah
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
Zhang Xiaofei Digosipkan Tak Ambil Bayaran Main Kung Fu Soccer
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB







