Dokter Tifa Syukur Eksepsi Dikabulkan, Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersyukur setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim kuasa hukumnya.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), eksepsi tersebut dinyatakan diterima.
>>> Persib Resmi Bebas Transfer Ban FIFA, Rekrutan Baru Siap Didaftarkan
"ALHAMDULILLAH. Seperti saya sampaikan semalam, jika eksepsi saya diterima, saya akan sampaikan ALHAMDULILLAH. Segala puji hanya kepada Allah Pemilik segala keputusan," tulis Dokter Tifa di akun X pribadinya, dikutip Kamis (23/7).
Dakwaan Batal Demi Hukum
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum karena tidak cermat (obscuur libel).
Ketidakcermatan itu muncul karena JPU mencampuradukkan pasal substansi KUHP lama dan KUHP baru dalam dakwaan subsidernya.
>>> OnePlus N6x Resmi Meluncur 31 Juli, Desain Kamera Berubah Total
Dengan diterimanya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan seluruh pemeriksaan perkara dihentikan sebelum masuk ke tahap pembuktian.
"Mengadili permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan, oleh karena itu materi perlawanan yang lain tidak perlu dipertimbangkan," ujar Majelis Hakim dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
>>> Gaya Hijab Syari Ayu Pratiwi, Puteri Indonesia Pariwisata 2009, saat Menikah di Usia 39
Hakim juga memerintahkan agar berkas perkara beserta seluruh barang bukti segera dikembalikan kepada pihak Kejaksaan.
Update Terbaru
Jung Eun Ji Apink Rilis Teaser Perdana Mini Album Kelima 'Summer, I'
Kamis / 23-07-2026, 16:22 WIB
Yoo Ah-in Isyaratkan Kembali Berakting di Tengah Pembicaraan Kontrak dengan Galaxy
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Lee Dong-wook Bicara 'A Shop for Killers' Season 2: Lebih Brutal dan Lebih Manusiawi
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
DAM Resmi Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN dengan Dana Kelolaan Rp170 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Israel Gali Parit Berisi Buaya di Penjara Tahanan Palestina
Kamis / 23-07-2026, 16:21 WIB
Ford dan Geely Jalin Kerja Sama Produksi Mobil Listrik di Spanyol
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata ke Bangkok Bersama Ibunya
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Hasil Drawing Voli Asian Games 2026: Indonesia Masuk Grup Berat
Kamis / 23-07-2026, 16:18 WIB
Ahli Harvard Ungkap 5 Tips agar Panjang Umur, Ternyata Tidak Susah
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
Zhang Xiaofei Digosipkan Tak Ambil Bayaran Main Kung Fu Soccer
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
AKAI Perluas Portofolio Audio di India dengan Speaker Bluetooth, Soundbar, dan Party Speaker
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
Rekomendasi Shade Bedak Padat Pixy untuk Kulit Sawo Matang agar Tidak Abu-abu
Kamis / 23-07-2026, 16:14 WIB
boAt Luncurkan Nirvana Eutopia 2 ANC dengan Adaptive Hybrid ANC 45dB
Kamis / 23-07-2026, 16:13 WIB







