Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Ia merupakan terdakwa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
>>> Sudaryono Sambut Rencana Pembentukan Dewan Pengawas BGN
"Mengadili: menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).
Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor: 301/Pid. Sus/2026/PN Jkt.
Tim atas nama Terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak cermat sehingga batal demi hukum.
>>> Timnas Indonesia Tambah Satu Kiper Jelang Piala AFF 2026
Dengan putusan ini, pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian di persidangan. Hakim memerintahkan pengembalian berkas perkara kepada penuntut umum dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Perkara ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan ijazah palsu. Surat dakwaan itu dibacakan pada Kamis, 2 Juli 2026.
>>> Perilaku Anak Bisa Dibentuk Algoritma, Bagaimana Cara Mencegahnya?
Dalam kasus ini, kolega Tifa yakni KMRT Roy Suryo juga diproses hukum. Namun, perkaranya masih bergulir di tahap praperadilan dan belum masuk persidangan pokok.
Update Terbaru
Menguak Tragedi Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan: Peran Pipa Gas Tanam dan Jeritan Korban yang Tertimbun
Kamis / 23-07-2026, 13:57 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 24 - 26 Juli 2026
Kamis / 23-07-2026, 13:56 WIB
Jimmy Kimmel Bawakan Premiere Musim Kelima Who Wants to Be a Millionaire
Kamis / 23-07-2026, 13:50 WIB
Internacional vs Cruzeiro: Laga Perdana Usai Jeda Piala Dunia
Kamis / 23-07-2026, 13:50 WIB
BI Borong SBN Rp188,68 Triliun hingga Juli 2026 untuk Jaga Likuiditas Pasar
Kamis / 23-07-2026, 13:49 WIB
IHSG Menguat 13%, Astronacci: Sinyal Big Bottom Mulai Terwujud
Kamis / 23-07-2026, 13:49 WIB
Pramono Anung: Orang yang Tinggalkan Partai Tak Pernah Jadi Besar
Kamis / 23-07-2026, 13:49 WIB
Tren Unik di China: Pemilik Mobil Listrik Ganti Model Baru Secepat Ganti Ponsel
Kamis / 23-07-2026, 13:49 WIB
7 Inspirasi Padu Padan Kebaya Modern untuk Dipakai Sehari-hari
Kamis / 23-07-2026, 13:49 WIB
Sheila Dara Ungkap Kisah Emosional di Balik Kebaya dalam Film Jalan Pulang
Kamis / 23-07-2026, 13:47 WIB
XLSmart Siap Perluas 4G-5G Usai Menang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Kamis / 23-07-2026, 13:46 WIB
Mitsubishi Pilih Hybrid, Bukan Mobil Listrik Murni di Indonesia
Kamis / 23-07-2026, 13:46 WIB







