Satgas PASTI: Penipuan Drama China Masuk Penyelidikan
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengonfirmasi bahwa modus penipuan online melalui streaming drama China telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyatakan penipuan jenis baru ini sudah diselidiki di salah satu kepolisian daerah (Polda). Namun, ia tidak merinci Polda yang dimaksud.
>>> 5 Kesalahan Orang Tua Saat Anak Menangis, Jangan Dibiasakan Ya!
"Kami mengungkap itu (modus penipuan online lewat streaming drama China) sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah," ujar Hudiyanto dalam Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6).
Hudiyanto menambahkan bahwa jumlah korban dan total kerugian masih dalam tahap penghitungan.
Modus dan Data Terbaru
Sebelumnya, OJK mengungkap modus penipuan ini menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyebut pelaku menyusup lewat situs streaming drama China.
Berdasarkan data Satgas PASTI per Mei 2026, terdapat lima modus penipuan digital baru yang perlu diwaspadai.
Pertama, tugas menonton film di mana korban dijanjikan komisi setelah menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.
>>> Pembalap Bantul Terinjak di Rodeo New York, Video Syok Beredar
Kedua, impersonasi lowongan kerja dengan mencatut identitas pihak lain.
Ketiga, deposit e-commerce di platform belanja palsu. Keempat, investasi saham IPO palsu dari pihak asing.
Kelima, copy trading kripto bodong dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.
Menanggapi maraknya kasus, OJK bersama Satgas PASTI melakukan pemblokiran massal terhadap situs dan aplikasi merugikan.
OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen, berupa 48 peringatan tertulis, 5 instruksi tertulis, dan 17 sanksi denda.
>>> Presiden Korsel Ikut Kritik, Pelatih Hong Myung-bo Resmi Mundur
Hingga pertengahan Mei, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Update Terbaru
Tito Bantah Isu Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia
Senin / 29-06-2026, 21:34 WIB
Harga Nintendo Switch 2 di Korea Selatan Naik 17% Mulai September
Senin / 29-06-2026, 21:33 WIB
Toby Fox Rilis DELTARUNE Chapter 5, Padukan Nostalgia dan Kesegaran
Senin / 29-06-2026, 21:33 WIB
Enzo Maresca Resmi Jadi Pelatih Manchester City
Senin / 29-06-2026, 21:29 WIB
Diperiksa Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel
Senin / 29-06-2026, 21:29 WIB
Tito Apresiasi Dukungan Panja Komisi II DPR untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
Senin / 29-06-2026, 21:28 WIB
UNO Rilis DLC Shovel Knight di Nintendo Switch dengan Papan, Kartu, dan Musik Chiptune Baru
Senin / 29-06-2026, 21:28 WIB
Kingdom Come: Deliverance 2 Tembus 6 Juta Kopi Terjual di Seluruh Dunia
Senin / 29-06-2026, 21:28 WIB
Star Fox Baru Nintendo Debut di Puncak UK, Penjualan Hampir Dua Kali Lipat Star Fox Zero
Senin / 29-06-2026, 21:28 WIB
Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta
Senin / 29-06-2026, 21:24 WIB
PLN Gandeng Kejagung Percepat PLTA Upper Cisokan 1.040 MW
Senin / 29-06-2026, 21:23 WIB
Registrasi Biometrik eSIM Juga Wajib Mulai 1 Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 21:23 WIB
Beda dengan Malaysia Respons EV China, AHY: Indonesia Tak Boleh Takut Hadapi Dominasi Mobil Listrik China
Senin / 29-06-2026, 21:22 WIB






