Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengonfirmasi bahwa modus penipuan online melalui streaming drama China telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyatakan penipuan jenis baru ini sudah diselidiki di salah satu kepolisian daerah (Polda). Namun, ia tidak merinci Polda yang dimaksud.

>>> 5 Kesalahan Orang Tua Saat Anak Menangis, Jangan Dibiasakan Ya!

"Kami mengungkap itu (modus penipuan online lewat streaming drama China) sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah," ujar Hudiyanto dalam Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6).

Hudiyanto menambahkan bahwa jumlah korban dan total kerugian masih dalam tahap penghitungan.

Modus dan Data Terbaru

Sebelumnya, OJK mengungkap modus penipuan ini menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyebut pelaku menyusup lewat situs streaming drama China.

Berdasarkan data Satgas PASTI per Mei 2026, terdapat lima modus penipuan digital baru yang perlu diwaspadai.

Pertama, tugas menonton film di mana korban dijanjikan komisi setelah menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.

>>> Pembalap Bantul Terinjak di Rodeo New York, Video Syok Beredar

Kedua, impersonasi lowongan kerja dengan mencatut identitas pihak lain.

Ketiga, deposit e-commerce di platform belanja palsu. Keempat, investasi saham IPO palsu dari pihak asing.

Kelima, copy trading kripto bodong dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.

Menanggapi maraknya kasus, OJK bersama Satgas PASTI melakukan pemblokiran massal terhadap situs dan aplikasi merugikan.

OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen, berupa 48 peringatan tertulis, 5 instruksi tertulis, dan 17 sanksi denda.

>>> Presiden Korsel Ikut Kritik, Pelatih Hong Myung-bo Resmi Mundur

Hingga pertengahan Mei, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.