OJK Bongkar Modus Baru Penipuan Online Lewat Drama China
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan online terbaru yang menyasar penonton drama China. Masyarakat diminta waspada terhadap modus ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, pelaku menyusup lewat situs streaming drama China.
>>> JWoww Buka Suara soal Daftar Tamu Pernikahan, Angelina dan Ronnie Dicoret
Sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.
Lima Modus Operandi Baru
Berdasarkan data Satgas PASTI per Mei 2026, setidaknya ada lima modus penipuan digital baru yang perlu diwaspadai.
Pertama, tugas menonton film. Korban dijanjikan komisi setelah menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.
Kedua, impersonation lowongan kerja. Pelaku mencatut identitas pihak lain untuk menawarkan tugas menonton iklan berbayar atau membiayai proyek fiktif.
Ketiga, deposit e-commerce. Korban diminta membuat akun di platform belanja palsu dan menyetor deposit demi iming-iming bonus.
>>> Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 235 Orang
Keempat, investasi saham IPO palsu. Penawaran investasi fiktif dari pihak asing yang memanipulasi pasar.
Kelima, copy trading kripto bodong. Penipuan investasi aset kripto ilegal dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.
Pemblokiran dan Sanksi
Menanggapi maraknya korban, OJK bersama Satgas PASTI melakukan pemblokiran massal terhadap situs dan aplikasi yang merugikan masyarakat.
OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen.
Sanksi tersebut berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.
>>> Klasemen Akhir Grup F Piala Dunia 2026: Belanda Juara, Jepang Runner-up
Hingga pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Update Terbaru
Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporan ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo
Jumat / 26-06-2026, 10:15 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Direncanakan Bertemu 11 Juli
Jumat / 26-06-2026, 10:15 WIB
Cek Atensi Yapi 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Bansos Anak Yatim dari Kemensos
Jumat / 26-06-2026, 10:15 WIB
Le Sserafim Kembali Tampil di BlizzCon 2026
Jumat / 26-06-2026, 10:15 WIB
Gempa Venezuela, AS Kirim 2 Kapal Perang dan Bantuan Rp2,6 Triliun
Jumat / 26-06-2026, 10:14 WIB
Bahlil Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Gas Industri
Jumat / 26-06-2026, 10:14 WIB
Jejak Aparat di Pusaran Bisnis Narkoba: Dari Jual Barang Bukti hingga Jadi Kurir
Jumat / 26-06-2026, 10:14 WIB
8 Permainan Tradisional yang Bikin Anak Lupa Main Gadget
Jumat / 26-06-2026, 10:14 WIB
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah, Baterai 7000 mAh hingga 5G
Jumat / 26-06-2026, 10:14 WIB
9 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang Tidak Bahagia, Banyak yang Tak Sadar
Jumat / 26-06-2026, 10:11 WIB
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos Grup F Dampingi Belanda
Jumat / 26-06-2026, 10:10 WIB
Microsoft Naikkan Harga Xbox, Hentikan Model 2TB per Agustus 2026
Jumat / 26-06-2026, 10:10 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Dana Nasabah Dijamin LPS
Jumat / 26-06-2026, 10:08 WIB
Anies Baswedan Sindir Pemilih yang Tak Pilih Dirinya di Pilpres 2024
Jumat / 26-06-2026, 10:07 WIB






