OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Dana Nasabah Dijamin LPS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha yang berkedudukan di Klaten, Jawa Tengah.
Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D. 03/2026 tanggal 25 Juni 2026.
>>> Anies Baswedan Sindir Pemilih yang Tak Pilih Dirinya di Pilpres 2024
Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, pada 18 Juni 2025, BPR tersebut ditetapkan dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen dan tingkat kesehatan tidak sehat.
Pada 12 Juni 2026, OJK menetapkan BPR Ceper Permata Artha dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR).
OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan penyehatan, terutama terkait permodalan, sesuai POJK Nomor 28 Tahun 2023.
>>> Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner LPS Nomor SR.
8/ADK3/2026 tanggal 17 Juni 2026. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha.
Dengan pencabutan izin ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
>>> Kopdes Merah Putih Dinilai Berpotensi Jadi 'Dapur Fiktif' Jilid II
Mufid mengimbau nasabah BPR Ceper Permata Artha untuk tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Update Terbaru
Sisi Gelap Kripto: Alat Transaksi Bandar Narkoba Dunia
Jumat / 26-06-2026, 11:26 WIB
Perputaran Uang Jumbo di Balik Bisnis Gelap Narkoba di Indonesia
Jumat / 26-06-2026, 11:25 WIB
Kumpulan Kode Pickaxe Simulator Juni 2026 dan Cara Redeem
Jumat / 26-06-2026, 11:21 WIB
Hari Kedua Pencak Silat Piala Presiden 2026 Makin Meriah, Upacara Pembukaan Digelar
Jumat / 26-06-2026, 11:20 WIB
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Naik
Jumat / 26-06-2026, 11:20 WIB
Kode Anime Final Quest Juni 2026 dan Cara Redeem Hadiah Gratis
Jumat / 26-06-2026, 11:16 WIB
Cek Bansos Lansia 2026: Panduan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Jumat / 26-06-2026, 11:15 WIB
Kenapa Narkoba Kerap Jadi Dalih Trump buat Serang Negara Lain?
Jumat / 26-06-2026, 11:15 WIB
Jepang Wakil Asia Pertama yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 11:15 WIB
Dubes Selandia Baru Optimistis Timnas Bisa Melaju di Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 11:15 WIB
Daftar 19 Negara Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang dan Swedia Terbaru
Jumat / 26-06-2026, 11:14 WIB
Polisi Antisipasi Keramaian Fans Taylor Swift di Area Madison Square
Jumat / 26-06-2026, 11:14 WIB
Apple Dikabarkan Lewati M6 Pro dan Max, Langsung ke M7 Berbasis AI
Jumat / 26-06-2026, 11:14 WIB
Prabowo Sebut Tahu Pembayar Demo, Pengamat: Itu Warning untuk Demonstran
Jumat / 26-06-2026, 11:14 WIB






