Program ATENSI YAPI 2026 dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama orang tua atau wali yang ingin memastikan anak yatim, piatu, atau yatim piatu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua. Program ini juga dikenal sebagai BLT anak yatim.

in1

>>> Gempa Venezuela, AS Kirim 2 Kapal Perang dan Bantuan Rp2,6 Triliun

Cara Cek Status Penerima ATENSI YAPI 2026

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Untuk cek melalui website, buka situs resmi cek bansos Kemensos. Masukkan NIK sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik tombol "Cari Data".

Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima bansos.

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Unduh aplikasi tersebut, buka menu "Cek Bansos", ketik NIK KTP, dan klik "Cari Data".

Aplikasi akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan BLT anak yatim secara cepat dan praktis.

>>> Bahlil Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Gas Industri

Penyaluran dan Besaran Bantuan

Penyaluran bantuan ATENSI YAPI 2026 dilakukan secara bertahap setiap bulan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima. Terdapat juga pencairan rapel sebesar Rp400.000 untuk 2 bulan dan Rp600.000 untuk 3 bulan.

Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, sehingga penerima disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Syarat Penerima ATENSI YAPI 2026

Untuk menjadi penerima bantuan, anak harus berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dengan usia maksimal 18 tahun.

Selain itu, anak harus terdaftar dalam data DTSEN dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

>>> Jejak Aparat di Pusaran Bisnis Narkoba: Dari Jual Barang Bukti hingga Jadi Kurir

Anak dari ASN, TNI, atau Polri tidak memenuhi syarat. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, peluang untuk menjadi penerima bantuan akan lebih besar.