Pemerintah Malaysia mulai membatasi masuknya kendaraan listrik impor utuh (CBU) mulai Juli 2026.

Kebijakan itu hanya mengizinkan kendaraan dengan nilai CIF minimal 200.000 ringgit dan daya minimal 180 kW.

>>> Jahira, Jahe Merah Unggulan Indonesia Siap Naik Kelas ke Industri Global

Langkah Malaysia diperkirakan membuat harga jual mobil listrik impor di atas 300.000 ringgit.

Hal itu berpotensi mengurangi daya saing mobil listrik kelas menengah asal China dibandingkan merek lokal seperti Proton dan Perodua.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Indonesia tidak boleh takut menghadapi dominasi produsen EV China.

Ia menilai dominasi itu harus dijadikan tantangan untuk mempercepat pembangunan industri kendaraan listrik nasional.

Dalam konferensi pers peluncuran penambahan armada listrik Grab di Jakarta, Senin (29/6/2026), AHY mengatakan China memang telah menjadi pemain utama di pasar EV dunia.

Namun, keberhasilan itu lahir dari proses panjang yang dimulai dengan percobaan, pengembangan, dan riset.

"Tiongkok bisa dikatakan merajai pasar EV dunia, banyak yang kemudian merasa berat menghadapi Tiongkok.

Tapi juga jangan lupa namanya memulai, tentu diawali dengan ketidaksempurnaan, penuh trial and error kemudian pengembangan diikuti dengan riset-riset berikutnya.

>>> Samsung Galaxy M47 5G Resmi Meluncur di India, Bawa Layar 120Hz dan Baterai 6000mAh

Ada negara-negara tetangga kita juga berani dan berhasil untuk mengembangkan industri kendaraan listriknya.

Indonesia juga saya rasa punya kemampuan itu, punya kapasitas itu, tentu kita tidak boleh takut bersaing," kata AHY.

Ia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk membangun industri kendaraan listrik nasional, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi otomotif.