Usulan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, agar pemerintah memberikan ruang bagi produksi rokok untuk masyarakat menengah ke bawah mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Wacana tersebut dinilai berpotensi memperparah fenomena downtrading, yaitu pergeseran konsumen dari rokok mahal ke produk yang lebih murah.

>>> V BTS Pamer Dada di Fashion Show CELINE, ARMY Histeris

Usulan itu disampaikan Andi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah Direktur Jenderal Kementerian Keuangan pada Senin, 15 Juni lalu.

Menurutnya, masih banyak masyarakat di daerah yang memilih membeli rokok ilegal karena harganya lebih terjangkau.

Andi menyampaikan perlunya cukai rokok khusus kalangan menengah ke bawah serta penambahan ambang batas produksi rokok di atas 3 miliar batang per tahun.

Menurutnya, ketersediaan rokok dengan harga lebih murah dapat menjadi salah satu cara menekan peredaran rokok ilegal.

Namun, pandangan tersebut berseberangan dengan sikap pemerintah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa fenomena downtrading dan peredaran rokok ilegal merupakan tantangan utama dalam menjaga penerimaan negara.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai tren downtrading telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi tantangan terbesar dalam efektivitas kebijakan cukai hasil tembakau.

"Yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah kecenderungan downtrading, di mana konsumen secara bertahap beralih ke produk dengan harga yang lebih rendah," ujarnya.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut dipicu oleh kenaikan tarif cukai dan semakin lebarnya kesenjangan tarif antarkelompok produk rokok.

"Ketika ruang untuk produk dengan harga lebih rendah semakin terbuka, maka yang berpotensi terjadi adalah penguatan pergeseran konsumsi ke bawah.