Pesatnya perkembangan layanan keuangan digital menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses perbankan dan teknologi finansial.

Namun, peningkatan literasi keuangan dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat, risiko, dan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.

>>> Baru Sepekan Damai, AS dan Iran Saling Tuding Langgar Gencatan Senjata

PT Malahayati Nusantara Raya melalui Malahayati Consultant berkomitmen memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Salah satu langkah strategis adalah mempererat koordinasi dengan Satgas PASTI OJK melalui audiensi pada 4 Juni 2026.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi masyarakat.

Melalui komunikasi berkesinambungan, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi agar perlindungan masyarakat berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Selain konsultasi, Malahayati Consultant aktif mengembangkan program literasi keuangan melalui seminar, diskusi publik, dan pelatihan.

>>> Hyundai Makin Agresif, Ekspor dari Indonesia Tembus Ribuan Unit pada Mei 2026

Upaya ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan mengurangi risiko akibat rendahnya literasi.

Malahayati Consultant menilai kolaborasi dengan Satgas PASTI OJK menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem perlindungan konsumen yang lebih kuat.

Sinergi ini diyakini dapat memperluas jangkauan layanan edukasi dan pendampingan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan solusi tepat.

Ke depan, Malahayati Consultant berkomitmen menghadirkan layanan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Direktur PT Malahayati Nusantara Raya, Ahmad Maulana, mengatakan permasalahan di sektor fintech dan perbankan tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial.

>>> Iran Desak FIFA Hentikan Perlakuan Semena-mena AS di Piala Dunia 2026

Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan layanan edukasi, pendampingan, dan pemulihan secara profesional serta menjunjung tinggi ketentuan hukum.