OJK: Satgas Pasti Berhasil Kembalikan Rp196,9 Miliar Dana Korban Penipuan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengembalikan dana korban penipuan keuangan sebesar Rp196,9 miliar.
"Dana yang sudah bisa kita kembalikan kepada korban ada hampir 200 miliar, sementara yang kita blokir sekitar 500-an miliar," ujar Friderica dalam OJK Banking Forum 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Selasa (14/7/2026).
>>> Meutya Ungkap Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening Judol, Dibayar Rp500 Ribu
Friderica yang akrab disapa Kiki mengatakan penanganan laporan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) kini semakin cepat.
Pemblokiran rekening dapat dilakukan dalam waktu kurang dari lima menit setelah laporan diterima.
Hingga saat ini, Satgas Pasti telah menerima 608.167 laporan pengaduan rekening yang diduga terkait penipuan. Lebih dari 1 juta rekening telah diblokir sebagai bagian dari proses penanganan.
Pengembangan IASC dan Ancaman Digital
OJK akan terus mengembangkan IASC melalui penyempurnaan sistem informasi, penguatan pencegahan, dan peningkatan koordinasi penegakan hukum.
Ke depan, penanganan tidak hanya memblokir rekening atau menutup akses digital, tetapi juga membawa pelaku ke proses hukum.
>>> Redmi Note 17 Resmi Meluncur dengan Layar 7 Inci OLED dan Baterai 8.000 mAh
Kiki mengingatkan ancaman penipuan digital semakin kompleks.
Modus pelaku berkembang dari phishing menjadi social engineering yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), termasuk synthetic identity, real impersonation, dan romance scam yang mulai memakan banyak korban di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, bukan sistem perbankan yang diretas, melainkan manusianya. Masyarakat dengan sukarela memberikan password, PIN, maupun OTP.
Edukasi kepada masyarakat dinilai sama pentingnya dengan penguatan sistem keamanan teknologi informasi.
>>> Otakon 2026 Hadirkan Art Director Latar Belakang Kazuki Higashiji
OJK mengajak seluruh industri perbankan untuk memperkuat manajemen risiko teknologi informasi, meningkatkan edukasi nasabah, serta mempererat kolaborasi lintas sektor guna memutus rantai kejahatan digital, termasuk penipuan daring dan judi online.
Update Terbaru
Sutradara Fallout: New Vegas Pilih Akhir Cerita Independen untuk New Vegas
Rabu / 15-07-2026, 01:07 WIB
GOG Sindir Sony Soal Fisik, Ingatkan Keunggulan PC Gaming
Rabu / 15-07-2026, 01:07 WIB
Crunchyroll Store Hanya untuk Pelanggan Mega dan Ultimate Fan Mulai Agustus
Rabu / 15-07-2026, 01:04 WIB
Lucasfilm Rilis Detail Fitur Spesial untuk Rilis Rumahan The Mandalorian and Grogu
Rabu / 15-07-2026, 01:04 WIB
Hakim Agung AS Amy Coney Barrett Pakai Rompi Antipeluru karena Ancaman
Rabu / 15-07-2026, 01:04 WIB
7 Mahasiswa UNPAM Ciptakan Sistem Jadwal Digital untuk SMP IT Permata Madani
Rabu / 15-07-2026, 01:01 WIB
Lelang Piala Dunia: Jersey Teken, Kostum Shakira, dan Koleksi Eksklusif
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Pertarungan Fans Pecah di Konser Ariana Grande di Atlanta
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Milania Giudice Didakwa Pukul Korban di Kepala dalam Kasus Penyerangan
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Spencer Pratt dan Heidi Montag Digugat Mantan Asisten Akibat Gigitan Anjing
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Lamine Yamal Panaskan Duel Spanyol vs Prancis dengan Unggahan Provokatif
Rabu / 15-07-2026, 01:00 WIB
Serial Animasi Spin-Off Scissor Seven Berjudul HEIBAI Diumumkan, Kisah Mo Lang dan Bai Qi 25 Tahun Sebelum
Rabu / 15-07-2026, 00:59 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Tambang Ilegal di Muara Enim, Kerugian Negara Rp95,9 Miliar
Rabu / 15-07-2026, 00:59 WIB







