Satgas PASTI Hentikan Aktivitas KOL yang Promosikan Aset Keuangan Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah key opinion leader (KOL) di Indonesia yang menawarkan platform jual beli aset digital ilegal.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa KOL untuk dimintai penjelasan terkait dugaan keterkaitan dengan pedagang aset keuangan digital (PAKD) tidak berizin.
>>> Dokter Ungkap Gejala Pembesaran Prostat Jinak yang Sering Diabaikan Pria
Sebagai tindak lanjut, sejumlah KOL telah melakukan take down dan penyesuaian konten yang memuat penawaran PAKD ilegal.
Satgas PASTI juga memblokir akses terhadap konten media sosial dan tautan yang memuat penawaran PAKD tidak berizin.
“Sejalan dengan hal itu, Satgas PASTI akan terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menghentikan kegiatan PAKD tidak berizin,” ujar Hudiyanto.
Satgas PASTI menegaskan agar KOL tidak mempublikasikan atau mempromosikan PAKD ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD sebagai rujukan utama. Pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut dipastikan bukan pihak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI mengimbau KOL melakukan riset memadai sebelum menyampaikan informasi, serta memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan.
KOL diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk menginformasikan risiko dan potensi keuntungan secara utuh.
Mereka juga diminta tidak menggunakan klaim menyesatkan seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, atau testimoni fiktif.
>>> QS Rilis Daftar Universitas Terbaik Dunia WUR 2027, UI Peringkat 1 Nasional
KOL harus menerapkan prinsip transparansi dalam konten, termasuk jika terdapat kepentingan ekonomis. Rekomendasi hanya boleh diberikan jika telah memiliki izin sesuai ketentuan.
Update Terbaru
Vi Selesaikan Jaringan Seluler di Seluruh Jalur Aqua Line 3 Mumbai Metro
Kamis / 18-06-2026, 18:21 WIB
Penggunaan Partisi Gipsum di Indonesia Diprediksi Terus Meningkat
Kamis / 18-06-2026, 18:21 WIB
Biaya Tol dan BBM Honda BRV Rute Jakarta-Yogyakarta Capai Jutaan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
BI Naikkan Batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
AAUI Catat Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 2,9% pada Kuartal I-2026
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
BRI Multiguna Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan Anak
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
Coway Luncurkan Pemurni Air Slim Stand CHP-5730R untuk Keluarga Modern
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
HUT Jakarta: Pemkot Jakut Hadirkan Dekorasi Simfoni Hijau Kota Global
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
Gibran Ajak 5 Mahasiswa Ikut Kunjungan Kerja ke NTT, Gorontalo, dan Papua
Kamis / 18-06-2026, 18:18 WIB
Blue Bird Lanjutkan Ekspansi Meski Bi Rate dan Pertamax Naik
Kamis / 18-06-2026, 18:16 WIB
Kenaikan BI Rate Agresif Dinilai Jaga Daya Tarik Aset Domestik
Kamis / 18-06-2026, 18:16 WIB
Coway Indonesia Luncurkan Pemurni Air Slim Stand CHP-5730R
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB
Ekspor Jam Tangan Swiss Mandek Akibat Konflik Timur Tengah
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB
Polisi Inggris Selidiki Dugaan Tindakan Asusila di Bianglala Download Festival
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB






