Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal Indonesia menunjukkan daya tahan yang baik di tengah tekanan ketidakpastian global.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun di bawah level 6.000 pada pekan Juni 2026.

>>> Masyarakat Pertanyakan Harga BBM Nonsubsidi Saat Harga Minyak Dunia Turun

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG melemah 1 persen ke level 6.158,29 setelah mengalami penurunan sejak perdagangan Rabu (17/6).

Meski demikian, OJK mencatat likuiditas pasar tetap memadai dan tekanan jual investor asing terkendali.

Resiliensi Pasar dan Kinerja Obligasi

Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nailin Ni'mah, menyampaikan bahwa meskipun terdapat tekanan, pasar masih menunjukkan resiliensi.

Ia menambahkan bahwa tren ketidakpastian masih berlanjut, namun kondisi saat ini tetap terjaga.

Selain pasar saham, OJK memaparkan kinerja indeks obligasi nasional stabil di tengah meningkatnya risiko global.

Sektor pengelolaan investasi juga membukukan kinerja positif dengan pertumbuhan aktivitas investasi dan dana kelolaan secara year-to-date.

Jumlah investor domestik meningkat signifikan menjadi 27 juta investor.

>>> Ducati Indonesia Resmi Luncurkan DesertX V2, Motor Adventure dengan Mesin Baru

Aktivitas penghimpunan dana korporasi tetap kuat, menunjukkan pasar modal menjalankan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian.

Reformasi BEI: Pengetatan UBO

Pada kesempatan yang sama, BEI mengumumkan implementasi langkah reformasi untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar.

Salah satu program strategis adalah pengetatan pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).

Kebijakan UBO diwajibkan bagi seluruh perusahaan terbuka guna mengoptimalkan transparansi dan integritas pasar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menegaskan langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Ia mendorong perusahaan tercatat untuk meninjau struktur kepemilikan secara menyeluruh dan memastikan pengungkapan pemilik manfaat dilakukan dengan jelas.

>>> Nadiem Makarim Terancam 18 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Chromebook

Hal ini harus diintegrasikan ke dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.