Nadiem Makarim Terancam 18 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terancam hukuman 18 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Chromebook periode 2020–2022.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nadiem menerima gratifikasi senilai Rp 809 miliar terkait kontrak dengan Google. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,2 triliun.
>>> Nike Bandung Rumahkan 4.000 Pekerja Akibat Pasokan Bahan Baku Terhambat
Tim penasihat hukum Nadiem menyanggah seluruh dakwaan. Mereka berargumen bahwa adopsi ChromeOS merupakan efisiensi anggaran negara hingga triliunan rupiah.
Nadiem menyampaikan keberatannya atas dampak proses hukum ini terhadap psikologis pejabat profesional di pemerintahan. "Kasus ini telah menebar ketakutan di kalangan profesional muda yang bekerja di pemerintahan.
Ini telah menjadi semacam kisah horor," ujarnya.
Proses Hukum Mendekati Putusan
Perkara ini memicu perhatian luas dari publik dan komunitas investor internasional, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
>>> Transaksi QRIS Tumbuh 95,1 Persen pada Mei 2026, Didorong Perluasan Akseptasi Digital
Pengamat dari Center for Strategic and International Studies Nicky Fahrizal menilai sistem peradilan Indonesia rentan terhadap kepentingan politik.
"Kekhawatiran utama pelaku bisnis adalah kepastian hukum.
Kasus Nadiem bisa menjadi contoh nyata bahwa mereka yang tidak sejalan dengan pemegang kekuasaan dapat menjadi sasaran," jelasnya.
>>> Samsat Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Buka Layanan Pemutihan Pajak
Proses hukum perkara ini kini mendekati tahapan akhir. Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan dalam beberapa pekan mendatang.
Update Terbaru
Menhut: Tren Pengendalian Karhutla Saat El Nino Terus Membaik
Kamis / 18-06-2026, 17:36 WIB
Menteri LH: Butuh 540 Ribu Sekat Kanal di RI agar Karhutla Bisa Nol
Kamis / 18-06-2026, 17:36 WIB
Lima Laporan Pilot Terkait Layang-layang di KKOP Bandara Supadio
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
Mandiri Jogja Marathon 2026 Padukan Kompetisi Lari dengan Wisata Budaya
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
Pemprov Jateng Sediakan Sekolah Swasta Gratis Lewat Program Kemitraan
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
Mengenal Bahaya Merkuri dan Ciri Fisik Kosmetik Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2, Motor Adventure dengan Mesin V2 890 cc
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
ShopeePay Bagikan Ide Liburan Sekolah Hemat di Rumah
Kamis / 18-06-2026, 17:35 WIB
Raul Gonzalez: Indonesia Punya Peluang Tampil di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 17:33 WIB
Persija Jakarta Lepas Empat Pemain Lokal Usai Tunjuk Shin Tae-yong
Kamis / 18-06-2026, 17:32 WIB
Situbondo Optimistis Produksi Padi Tembus 500.000 Ton Berkat Pupuk Organik Cair
Kamis / 18-06-2026, 17:32 WIB
Wapres Gibran Ajak Orang Tua Murid dan Pesantren Terlibat dalam Program MBG
Kamis / 18-06-2026, 17:32 WIB
Mumbai Hentikan Pasokan Air untuk Kolam Renang dan Konstruksi
Kamis / 18-06-2026, 17:32 WIB






