Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai pelayanan Samsat di ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026.

Layanan ini memudahkan warga mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan program pemutihan denda.

>>> Guru Siapkan Catatan Rapor Berisi Kata Motivasi untuk Siswa Naik Kelas

Booth Samsat berlokasi di area JIEXPO Kemayoran dan beroperasi mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026.

Pada hari kerja, gerai buka pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, pelayanan dimulai pukul 10.00 sampai 22.00 WIB.

Petugas loket Samsat, Marisa, mengimbau masyarakat memanfaatkan booth ini karena ada program penghapusan sanksi administrasi.

>>> IDI: Putusan Hukum dr Ratna Setia Asih Ancam Layanan Medis

"Ayo masyarakat, manfaatkan booth Samsat yang ada di PRJ, karena selagi ada penghapusan sanksi, di sini juga bisa bayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya," ujar Marisa di JIEXPO Kemayoran, Sabtu, 13 Juni 2026.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB oleh Pemprov DKI Jakarta berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

>>> Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Intervensi dan Kenaikan Suku Bunga SRBI

Wajib pajak yang terlambat membayar hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraan, tanpa dikenakan bunga denda.