Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan gerai pelayanan terpadu Bapenda dan Samsat di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026.

Layanan ini memungkinkan pengunjung mengurus perpanjangan pajak kendaraan yang tertunggak serta memanfaatkan program pemutihan denda.

>>> Pemda Bali Tutup PRIME Skin Clinic karena Layanan Ilegal

Petugas loket Samsat, Marisa, mengatakan bahwa pihaknya melayani tunggakan pajak dan saat ini ada program penghapusan sanksi.

"Ayo masyarakat, manfaatkan booth Samsat yang ada di PRJ, karena selagi ada penghapusan sanksi, di sini juga bisa bayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya," ujar Marisa di area JIEXPO Kemayoran, Sabtu, 13 Juni 2026.

Jadwal dan Lokasi Pelayanan

Posko pelayanan terpadu beroperasi mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026.

>>> Bahlil Lahadalia Cari Solusi Pasokan Batu Bara Medium untuk PLN

Pada hari kerja (weekday), loket dibuka pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara pada hari libur (weekend), pelayanan dimulai lebih awal, yakni pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov DKI Jakarta berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

>>> Pemerintah Pantau Fluktuasi Harga Cabai demi Jaga Rantai Pasok

Melalui kebijakan ini, wajib pajak dibebaskan dari kewajiban membayar bunga denda terutang dan hanya perlu melunasi nilai pokok pajak.