Pengacara Elza Syarief memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

Keputusan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

>>> Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen dalam Sesi Catur Simultan

Pengunduran diri berlaku sejak Senin (15/6). Hal ini diumumkan Elza kepada wartawan pada Selasa (16/6).

Elza mengaku kecewa karena Sony tidak jujur.

Ia mendapat informasi bahwa Sony menerima uang secara rutin dari Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung.

"Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana mau JC?"

ujar Elza.

>>> Akamai: Asia Pasifik Jadi Sasaran Utama Serangan Siber Sektor Finansial

Elza juga pesimistis terhadap permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony. Menurutnya, ketidakjujuran kliennya menjadi kendala utama.

Ia menambahkan, pengacara baru Sony, Krisna, mungkin memiliki kedekatan dengan Jampidsus dan Jamintel. Namun, Elza meragukan JC bisa diperoleh jika Sony tidak jujur tentang penerimaan uang dari Asep.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka.

Selain Sony dan Asep, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung juga menjadi tersangka.

Dugaan korupsi terjadi pada program MBG periode 2025-2026. Penyimpangan meliputi penunjukan yayasan mitra yang terafiliasi dengan pejabat dan penggelembungan harga pengadaan barang.

>>> BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Saham Empat Bank Besar Tertekan

Kerugian negara mencakup pengadaan puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, sepatu, komputer tablet, hingga televisi berukuran besar.