BI Naikkan Batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
>>> AAUI Catat Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 2,9% pada Kuartal I-2026
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat bauran kebijakan makroprudensial. Tujuannya menjaga momentum pertumbuhan kredit perbankan nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan peningkatan rasio RPLN bertujuan memperluas alternatif sumber pendanaan dari luar negeri.
Hal ini diharapkan mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan sektor riil dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sinergi dan Insentif Makroprudensial
Selain menaikkan batas RPLN, BI memperkuat sinergi lintas sektor melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Bank sentral juga akan memperdalam publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, terutama pada sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Arah kebijakan makroprudensial yang longgar tetap dipertahankan dengan optimalisasi KLM. Hingga pekan pertama Juni 2026, nilai insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp 418,1 triliun.
>>> HUT Jakarta: Pemkot Jakut Hadirkan Dekorasi Simfoni Hijau Kota Global
Rinciannya, Rp 355,6 triliun melalui lending channel dan Rp 62,5 triliun melalui interest rate channel.
Bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan Rp 209,6 triliun, disusul bank swasta nasional Rp 169,9 triliun, bank pembangunan daerah Rp 30,8 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp 7,8 triliun.
Sektor ekonomi yang memanfaatkan insentif ini meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa, konstruksi, real estat, hingga UMKM.
Ke depan, BI berkomitmen memperkuat implementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial, KLM, dan RPLN.
Cakupan KLM juga akan diperluas dengan memberikan insentif kepada bank yang meningkatkan pembiayaan nonkredit, memperbesar pendanaan non-DPK, serta menerapkan suku bunga kredit yang sejalan dengan kebijakan moneter.
>>> Gibran Ajak 5 Mahasiswa Ikut Kunjungan Kerja ke NTT, Gorontalo, dan Papua
Perry menambahkan koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Update Terbaru
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 di Candi Prambanan
Kamis / 18-06-2026, 19:29 WIB
PLN UID Jatim Kurangi Pasokan Listrik Akibat Penurunan Suplai Batu Bara
Kamis / 18-06-2026, 19:28 WIB
OJK Tetapkan Tujuh Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 19:28 WIB
Petugas Landis Sektor 5 Makkah Kawal Ribuan Jemaah Haji Lansia
Kamis / 18-06-2026, 19:28 WIB
Menkeu Purbaya Yakinkan Investor China soal Stabilitas Fiskal Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 19:28 WIB
Thomas Tuchel Tarik Declan Rice demi Hindari Risiko Cedera
Kamis / 18-06-2026, 19:28 WIB
Rockstar Luncurkan Pembaruan Heist Kortz Center di GTA Online Juli
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Timnas Honor of Kings Indonesia Lolos ke Babak Utama Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Menhan AS Dorong NATO Kembali Jadi Aliansi Militer yang Kuat
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Kemendikdasmen: TKA Penting untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Marc Marquez Redam Ekspektasi Jelang MotoGP Ceko 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Mengenal Puasa Mutih Jawa dan Hukumnya dalam Pandangan Islam
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Kenali Perbedaan Lip Balm dan Lip Serum untuk Perawatan Bibir
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner di Bali Tuai Kritik Netizen
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB






