Direktur Jenderal Non Formal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gatot Suharwoto menilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurutnya, TKA juga berperan dalam menguatkan berpikir komputasi pada peserta didik.

>>> Marc Marquez Redam Ekspektasi Jelang MotoGP Ceko 2026

"Namanya berpikir komputasi, jadi anak-anak itu logiknya jalan. Supaya apa?

Tidak banyak masyarakat kita yang sampai sekarang masih ada yang mudah ditipu karena tidak terlatih berpikir kritis," kata Gatot di Jambi, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa berpikir komputasi merupakan fondasi logika yang harus dimiliki peserta didik sejak dini.

Pola pikir instan dan berharap keberuntungan tanpa proses membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan, termasuk modus yang memanfaatkan emosi dan cerita dramatis.

Gatot mengungkapkan bahwa selama ini ada praktik di beberapa lembaga pendidikan yang tidak menerapkan evaluasi akhir secara memadai, sehingga standar kelulusan menjadi longgar.

Penerapan TKA dimaksudkan sebagai alat penilaian dan validasi capaian belajar peserta didik, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan.

>>> Mengenal Puasa Mutih Jawa dan Hukumnya dalam Pandangan Islam

"TKA bersifat tidak wajib mutlak, namun sangat diperlukan saat peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Di perguruan tinggi, TKA sudah dimasukkan sebagai validator rapor," jelas Dirjen.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan pihak-pihak yang mendukung program kapitalisasi fasilitas pendidikan yang kini menjangkau hampir seluruh kawasan perkotaan.

Menurutnya, dukungan program ini sangat membantu sekolah-sekolah di daerah dalam pembangunan fisik dan pengadaan peralatan.

Ia menyambut baik dan siap mendukung program nasional Kemendikdasmen dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan usia dini, dasar, menengah, dan SMA.

>>> Kenali Perbedaan Lip Balm dan Lip Serum untuk Perawatan Bibir

"Tujuan sinergi adalah memastikan penerapan standar pelayanan minimal dan meningkatkan kualitas SDM daerah sehingga standar pendidikan merata di seluruh Indonesia," ungkapnya.