Kemendikdasmen Rilis Panduan Pendaftaran SLB 2026, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis panduan resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2026.
Pendaftaran akan berlangsung serentak dengan seleksi masuk SMA dan SMK.
>>> Pacific Universal Investments Mulai Tender Wajib Saham MAPI
Kebijakan ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus. Proses seleksi dijamin jujur, adil, dan terbuka melalui gerakan #SPMBRamah.
Orang tua diminta mempersiapkan dokumen dan hasil tes kekhususan sesuai disabilitas anak. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @kamivokasi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dokumen Pribadi yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan kelengkapan identitas dasar calon peserta didik. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, KTP orang tua atau wali yang sah juga diperlukan. Berkas administrasi dilengkapi dengan pas foto terbaru anak sebagai identitas visual.
Hasil Tes Khusus Sesuai Kondisi Anak
Calon peserta didik wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan dari dokter spesialis atau psikolog.
Hasil tes IQ diperlukan bagi semua calon murid, terutama anak dengan disabilitas intelektual dan Down Syndrome.
>>> BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Bunga Kredit Diprediksi Ikut Naik
Anak dengan disabilitas penglihatan harus melampirkan hasil Tes Snellen atau Visus. Sementara itu, anak dengan disabilitas pendengaran wajib menyertakan hasil Tes BERA dari dokter spesialis THT.
Bagi anak dengan Autisme dan ADHD, diperlukan surat pemeriksaan resmi dari psikolog atau dokter tumbuh kembang anak.
Ketentuan yang sama berlaku untuk anak dengan disabilitas fisik seperti Tuna Daksa atau Cerebral Palsy.
Pendaftaran juga membutuhkan berkas asesmen tambahan, seperti hasil psikotes, surat rekomendasi bagi anak pindahan, dan hasil penilaian fungsional dari guru sekolah asal.
Layanan Bantuan dan Aduan
Kemendikdasmen menyediakan pos layanan resmi untuk menangani kendala atau indikasi kecurangan selama masa penerimaan murid baru.
>>> Goldman Sachs: The Fed Perlu Naikkan Suku Bunga pada September
Pemerintah mengimbau orang tua memanfaatkan masa persiapan dokumen agar hak pendidikan anak berkebutuhan khusus terpenuhi.
Update Terbaru
Surah Al-Insyirah Ayat 7-8: Formula Muslim Jaga Keseimbangan Hidup
Kamis / 18-06-2026, 19:51 WIB
Kemendagri Dorong Ekonomi Daerah Lewat Edaran Nobar Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Prajogo Pangestu Borong 6,8 Juta Saham BREN Saat Harga Melemah
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
ASDP Bangun Dermaga Baru di Tanjung Uban untuk Perkuat Konektivitas Kepri
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan Lagi Suku Bunga Acuan
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Warga Pelalawan minta perawatan sekat kanal gambut berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
BPS: Jumlah Usaha di Jateng Capai 5 Juta Unit, Kontribusi 15,25 Persen Nasional
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Marc Klok Pulihkan Cedera Jelang Pemusatan Latihan Timnas Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Erick Thohir Dorong MotoGP Mandalika 2026 Pacu Ekonomi Nasional
Kamis / 18-06-2026, 19:49 WIB
BI Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga Acuan Lagi
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa Efek Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
AS dan Iran Teken Nota Kesepahaman Damai 14 Poin
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
Pengamat: Pembatalan Penalti Manajer KDMP Langkah Tepat
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
Orang Tua Murid Padati Posko SPMB Jakbar Akibat Kendala Pendaftaran
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB






