Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Kamis (18/6/2026).

Langkah ini diambil untuk mempercepat penguatan nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.

>>> Goldman Sachs: The Fed Perlu Naikkan Suku Bunga pada September

Kebijakan pengetatan moneter tersebut diproyeksikan akan mendorong kenaikan suku bunga di sektor perbankan.

Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai respons pasar perbankan akan langsung terlihat melalui peningkatan biaya modal.

"Kenaikan BI Rate direspons pasti dengan menaikkan suku bunga, lalu kredit, suku bunga antar bank, maupun bunga deposito juga naik.

Nantinya biaya cost of fund akan semakin meningkat," kata Tauhid.

Menurutnya, lonjakan suku bunga ini akan berdampak langsung pada biaya pinjaman konsumer seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan cicilan lainnya.

"Untuk masyarakat, ya bunga KPR, kemudian cicilan apapun bentuknya pasti akan naik. Pada akhirnya risiko gagal kredit meningkat.

Ini pasti akan sedikit menekan pertumbuhan ekonomi," tutur Tauhid.

Sektor swasta juga berisiko menghadapi pengetatan likuiditas akibat fenomena crowding out.

>>> Pemerintah Hitung Dampak Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen

Tauhid menjelaskan bahwa pemilik modal lebih memilih menempatkan dana pada obligasi pemerintah, sehingga dana pihak ketiga untuk kredit swasta berkurang.

Meski demikian, langkah stabilisasi nilai tukar oleh BI dinilai tepat untuk mencegah dampak kejatuhan ekonomi yang lebih buruk akibat pelemahan rupiah.

"Ini pilihan sulit. Saat ini harus dipilih untuk menguatkan nilai tukar.

Jika rupiah sudah terlampau jauh dengan target APBN Rp 16.500, biarkan stabilisasi dulu.

Tapi kalau rupiah rata-rata mendekati Rp 17.000, maka harus genjot pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal turut mengonfirmasi adanya konsekuensi kenaikan suku bunga pinjaman di balik kebijakan ini.

"Efeknya terhadap kredit, ya suku bunga kredit akan ada peningkatan," ucap Faisal.

Dampak lonjakan bunga cicilan diperkirakan akan menekan daya beli dan menurunkan minat masyarakat dalam mengajukan kredit baru.

>>> BI: Kenaikan Kepemilikan Nonresiden SRBI Bantu Penguatan Rupiah

"Jadi penyaluran kredit ke sektor riil sekarang yang agak dikorbankan untuk stabilisasi nilai tukar," tuturnya.