Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diambil untuk menekan anggaran agar lebih efisien.

>>> Geliat Wisata Bali Berawal dari Pantai dan Hotel Ini

Regulasi lama menetapkan besaran insentif rata bagi setiap SPPG atau Dapur MBG senilai Rp 6 juta per hari.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa pemberian nominal seragam tersebut dinilai tidak adil bagi para pengelola lapangan.

Langkah evaluasi ini diambil karena adanya ketimpangan beban kerja, di mana jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap Dapur MBG sangat bervariasi.

Perubahan formula ini diproyeksikan mampu memangkas pengeluaran negara.

"Kalau dengan anggaran yang ada bisa lebih kita kurangi, bisa kita efisienkan dari sisi insentif karena sebenarnya memang tidak tepat ketika Rp 6 juta per hari flat.

>>> Promo Kamar Mewah Trans Luxury Hotel Surabaya Berlaku Hingga 19 Juni

Padahal, penerimaan manfaatnya ada yang 500, 1.500, ada yang 3.000 tapi disamakan Rp 6 juta," ujar Agustina di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kini, lembaga tersebut tengah meninjau ulang regulasi insentif yang sedang berjalan sembari melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program MBG.

Salah satu formula baru yang dipertimbangkan adalah menyesuaikan insentif dengan kapasitas layanan riil.

"Nah itu juga nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu di situ ada berapa di daerah yang akan dilayani.

>>> 3 Negara yang Warganya Masih Konsumsi Daging Kucing, Termasuk Tetangga RI

Jadi itulah pentingnya kami menyusun data. Jadi salah satu opsinya akan itu," terang Agustina.