KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus MBG Tak Dihentikan Permanen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dihentikan secara permanen.
"Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pernyataannya sebelumnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) yang menyebut penyelidikan kasus MBG hanya dihentikan sementara atau ditunda untuk dilanjutkan kembali pada waktu yang tepat.
Menurut Setyo, penghentian sementara dilakukan karena penanganan perkara telah memasuki tahap yang memerlukan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum lain.
"Kalau sudah ada upaya paksa dan segala macam, untuk sementara waktu kami tidak perlu melakukan aktivitas lagi karena saat itu tahapannya masih penyelidikan," ujarnya.
>>> KLH: 350 Desa Mandiri Peduli Gambut Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Kejaksaan Agung menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
>>> Kenaikan BI Rate Tekan Saham Perbankan, Pasar Sudah Antisipasi
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan bahwa lembaga tersebut sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait program MBG di BGN sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan penahanan mantan pimpinan lembaga tersebut.
Update Terbaru
Airlangga: Prabowo Tekankan Peran Himbara Dorong Perekonomian Nasional
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
5 Rekomendasi Smart TV Murah di Bawah Rp2 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Jemaah Haji Internasional Padati Gua Hira di Makkah
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Klaim Asuransi Kredit AAUI Tembus Rp 4,21 Triliun, Rasio Capai 102 Persen
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Teladan Metropolitan City Rally 2026 Siap Meriahkan HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan Hanania
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Shin Tae-yong Tetapkan Kriteria Skuad Persija Jakarta Musim 2026/2027
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Jadi Korban Penipuan Travel Haji Hanania Group
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Alberto Puig Tinggalkan Jabatan Team Manager Honda MotoGP Akhir Musim 2026
Kamis / 18-06-2026, 20:49 WIB
Chef Remy Sedayu Bagikan Strategi Bisnis Kuliner Berkelanjutan untuk UMKM
Kamis / 18-06-2026, 20:48 WIB
Jamintel: Aplikasi Jaga Desa Berhasil Tekan Kasus Hukum Kepala Desa
Kamis / 18-06-2026, 20:48 WIB
Tekan Populasi, KPKP Jakbar Sterilisasi Ratusan Kucing Jantan Lokal
Kamis / 18-06-2026, 20:48 WIB
BI: Kenaikan BBM Nonsubsidi Berpotensi Sumbang Inflasi 0,25 Persen
Kamis / 18-06-2026, 20:48 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta untuk Liga 1
Kamis / 18-06-2026, 20:48 WIB






