Jamintel: Aplikasi Jaga Desa Berhasil Tekan Kasus Hukum Kepala Desa
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengungkapkan bahwa aplikasi Jaga Desa efektif menekan jumlah kepala desa yang terjerat kasus hukum.
Tahun lalu tercatat 525 kepala desa tersangkut masalah hukum di seluruh Indonesia. Kini, hingga semester kedua, angka itu turun drastis menjadi sekitar 70 kasus.
>>> Tekan Populasi, KPKP Jakbar Sterilisasi Ratusan Kucing Jantan Lokal
Hal itu disampaikan Reda saat pelantikan dan pengukuhan DPD serta DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Maluku Utara di Halmahera Tengah, Kamis.
Reda menjelaskan aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.
Laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat kepala desa maupun perangkat desa juga dapat diverifikasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui aplikasi tersebut.
Ia menilai BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Kejaksaan dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Keberadaan Abpednas diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan hingga tingkat desa.
Selain mengawasi penggunaan dana desa, Abpednas juga dapat membantu masyarakat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk beasiswa pendidikan dan bantuan pemberdayaan ekonomi.
>>> BI: Kenaikan BBM Nonsubsidi Berpotensi Sumbang Inflasi 0,25 Persen
Reda menambahkan Kejaksaan Agung turut mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem berbasis QR Code.
Melalui sistem tersebut, masyarakat penerima manfaat dapat menyampaikan laporan terkait kualitas makanan yang diterima secara langsung kepada Kejaksaan maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
Jika gizi kurang atau nilainya tidak sesuai dengan yang dibayarkan pemerintah, maka itu bisa dilaporkan dan kami bisa memberikan peringatan, kata Reda.
Pelantikan dan pengukuhan DPD serta DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara di Kantor Bupati Halmahera Tengah itu turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, kepala daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Saat ini ABPEDNAS telah terbentuk di 25 provinsi.
>>> Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta untuk Liga 1
Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi penggunaan dana desa, serta membantu penyaluran berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran.
Update Terbaru
Huawei Ajukan Paten Ponsel Lipat Tiga Vertikal Mirip Galaxy Z Flip
Kamis / 18-06-2026, 21:56 WIB
Galaxy Tab A9+ Terima Pembaruan Perangkat Lunak dengan Patch Keamanan Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Pembaruan Keamanan Juni 2026 Hadir untuk Galaxy Z Flip 6
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A37 di Korea Selatan
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Perluasan Basis Pajak: Mencari Penerimaan di Kandang Sendiri?
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Cara Cek Desil Bansos Online 2026 dengan Mudah Lewat Situs dan Aplikasi
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Galaxy S27 Dikabarkan Tak Punya Upgrade Layar dan Kamera Signifikan
Kamis / 18-06-2026, 21:53 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy S24 Kian Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Samsung Mulai Uji Coba One UI 9.0 untuk Galaxy S23
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bengkel Spesialis Ingatkan Konsumen Teliti Kondisi Mobil Peugeot Bekas
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bank DBS Indonesia Fokus pada Layanan Wealth Management untuk Nasabah Affluent
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
5 Aplikasi Alternatif iCloud untuk Backup Data iPhone
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB






