Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah ke level Rp 17.794 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (18/6/2026).

Depresiasi sebesar 32 poin atau 0,18 persen itu terjadi tak lama setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan.

>>> OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Periode 2026-2030

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Keputusan itu otomatis mengerek suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps ke 6,50 persen.

Langkah BI untuk Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan penyesuaian BI rate ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Langkah pengetatan moneter juga dimaksudkan sebagai benteng mengendalikan inflasi nasional agar tetap dalam kisaran target 1,5–3,5 persen pada 2026 dan 2027.

>>> Perluasan Basis Pajak: Mencari Penerimaan di Kandang Sendiri?

Di sisi lain, arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran nasional akan tetap dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Analis Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pergerakan pasar domestik masih diwarnai volatilitas akibat sikap wait and see pelaku pasar.

Ia menyebut jika MSCI memutuskan menurunkan peringkat Indonesia, dampaknya bisa signifikan terhadap sentimen pasar.

Dari eksternal, sentimen positif sempat muncul dari kesepakatan geopolitik AS-Iran berupa memorandum 14 poin yang membuka pelayaran bebas di Selat Hormuz.

>>> Cara Cek Desil Bansos Online 2026 dengan Mudah Lewat Situs dan Aplikasi

Namun, ruang penguatan pasar tertahan oleh keputusan Federal Reserve yang mempertahankan suku bunga AS di 3,50–3,75 persen dan memberi sinyal pengetatan lanjutan akhir 2026.