Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.

>>> Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga DPO Batu Bara Domestik

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen.

Masing-masing naik 25 bps.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kenaikan ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Langkah ini juga bersifat preventif untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Kenaikan terbaru ini melanjutkan tren pengetatan moneter.

Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate 50 bps menjadi 5,25 persen pada RDG Mei 2026, dan kembali menaikkan 25 bps menjadi 5,5 persen pada 9 Juni 2026.

>>> Chery Resmi Pilih Nama Stockman untuk Pikap PHEV di Australia

Kebijakan ini di luar perkiraan sejumlah ekonom.

Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky sebelumnya menilai pengetatan sudah cukup signifikan dan menyarankan BI menahan suku bunga di 5,5 persen.

Menurut Riefky, urgensi kenaikan lanjutan minim karena inflasi domestik masih terkendali.

Ia menambahkan BI memiliki ruang melonggarkan kebijakan jika ekonomi melambat, namun pemangkasan suku bunga terbatas selama rupiah tertekan.

Pada Kamis siang (18/6/2026), rupiah melemah 34 poin atau 0,96 persen ke Rp17.796 per dolar AS.

Dolar AS menguat 0,14 persen ke posisi 10.229.

>>> DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Piala AFF 2026

Sementara itu, harga minyak dunia turun tajam setelah kesepakatan damai AS-Iran. Brent turun ke US$77,43 dan WTI ke US$74,46.