Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penyesuaian harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic price obligation (DPO).

Langkah ini dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero).

>>> Chery Resmi Pilih Nama Stockman untuk Pikap PHEV di Australia

Harga DPO yang dipatok sebesar 70 dollar AS per ton sejak 2019 dilaporkan mulai memicu tantangan bagi para produsen.

Tekanan ini sangat dirasakan pada penyediaan batu bara kalori menengah sekitar 5.200 kcal per kg GAR yang menjadi pasokan utama pembangkit PLN.

Kenaikan biaya produksi komoditas ini dipicu oleh meningkatnya stripping ratio (SR), yaitu volume tanah penutup yang wajib dipindahkan untuk mengeruk satu ton batu bara.

Evaluasi mendalam sedang dilakukan pemerintah untuk mengukur dampak positif dan negatif dari perubahan regulasi harga tersebut.

Insentif bagi Produsen dan Dampak pada PLN

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa untuk batu bara medium, SR sudah mencapai 8-12 persen sehingga biaya produksi tinggi.

"Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ujarnya.

Pemerintah berupaya memberikan insentif yang adil bagi para produsen agar tetap menyuplai pasar domestik.

>>> DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Piala AFF 2026

Di sisi lain, otoritas terkait juga mengantisipasi pembengkakan biaya operasional yang berpotensi membebani keuangan PLN selaku penyedia listrik negara.

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Bahlil.

Penurunan kualitas cadangan batu bara nasional membuat pasokan kalori menengah saat ini tidak semudah periode sebelumnya.

Sebagai solusi, Kementerian ESDM berencana membentuk tim khusus guna memperkuat koordinasi pengadaan batu bara antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha pertambangan.

Hingga saat ini, PLN mendapatkan subsidi, kompensasi listrik, serta pasokan hulu murah berupa batu bara DPO dan gas melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Penambahan beban biaya operasional pada sistem PLN dipastikan akan berpengaruh langsung terhadap stabilitas anggaran negara. "Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7 persen dari OPEX.

>>> PB WI Gelar Penataran Wasit dan Juri Wushu Internasional

Jadi semakin tinggi OPEX-nya, itu semakin membebani keuangan negara," pungkas Bahlil.