Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dua kali dalam waktu kurang dari dua pekan pada Juni 2026.

Kenaikan pertama sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026, disusul kenaikan kedua 25 bps menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026.

>>> Garudafood Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2026, Ini Daftar Posisinya

Kebijakan ini merupakan respons terhadap tekanan eksternal yang meningkat, termasuk konflik bersenjata di Timur Tengah dan turbulensi pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Pengetatan Moneter untuk Tarik Modal Asing

Kenaikan BI Rate juga dirancang untuk meningkatkan imbal hasil aset keuangan domestik, sehingga lebih menarik bagi investor asing.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas utama, dan kenaikan suku bunga diharapkan dapat memicu arus modal masuk kembali.

Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen pada 9 Juni.

Pada 18 Juni, suku bunga Deposit Facility naik ke 4,75 persen dan Lending Facility ke 6,50 persen.

>>> 6 Koleksi Mobil Mewah Menteri Terkaya RI Widiyanti Putri

Instrumen Pendukung untuk Jaga Likuiditas

BI tidak hanya mengandalkan suku bunga utama.

Bank sentral juga menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, memberikan insentif pemotongan biaya hedging swap 10 persen, dan mengaktifkan kembali window lelang repo perbankan untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.