Bank Indonesia Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Perbankan Jadi 40 Persen

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank.
Kebijakan ini diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026, dan akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
>>> Anthropic Integrasikan Claude Design dan Claude Code untuk Permudah Pengguna
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri.
Hal ini diharapkan dapat mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Insentif Likuiditas Makroprudensial Capai Rp418,1 Triliun
Selain penyesuaian RPLN, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga pekan pertama Juni 2026, realisasi KLM mencapai Rp418,1 triliun, terdiri dari Rp355,6 triliun melalui lending channel dan Rp62,5 triliun via interest rate channel.
>>> Thierry Henry Kritik Penampilan Egois Cristiano Ronaldo Lawan RD Kongo
Kelompok bank BUMN menerima insentif terbesar sebesar Rp209,6 triliun.
Disusul bank swasta nasional Rp169,9 triliun, bank pembangunan daerah Rp30,8 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp7,8 triliun.
Penyaluran pembiayaan ini mencakup sektor pertanian, industri, hilirisasi, jasa, konstruksi, perumahan, hingga UMKM. BI juga mempercepat pertumbuhan kredit melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia bersama pemerintah.
Perry menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat. Tujuannya untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan.
>>> Masyarakat Adat Nabire Serahkan 50 Hektare Lahan untuk TNI AD
Ke depan, BI akan memperluas insentif KLM bagi bank yang meningkatkan pembiayaan nonkredit serta lembaga yang menetapkan suku bunga kredit sesuai arah kebijakan bank sentral.
Update Terbaru
BPS Terjunkan 4.082 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di DIY
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Takefusa Kubo Cedera Lutut Kiri, Jepang Khawatir di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Empat Zona Tematik
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Baca Preview Lookism Chapter 613 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Avrist Assurance Perkuat Distribusi Digital Lewat Kolaborasi Ekosistem
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Welber Jardim Minta Timnas Indonesia U-19 Petik Pelajaran Berharga
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Republik Ceko Ungguli Afrika Selatan di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya untuk Dalami Permohonan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Dokter Sarankan Weightlifting Fokus Perkuat Seluruh Otot untuk Cegah Cedera
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Presiden Prabowo Minta Himbara Perluas Manfaat Ekonomi untuk Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
OJAO 2026 Jadi Ajang Pembinaan 108 Pegolf Amatir Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih Kepala
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB






