Bank Indonesia (BI) memperluas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk perbankan. Langkah ini bertujuan mendorong penyaluran pembiayaan nonkredit dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan perluasan insentif dilakukan saat BI-Rate naik 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

>>> 66 Kendaraan Terjaring Penertiban Parkir Liar di Cengkareng

Hal ini diharapkan memperbaiki struktur suku bunga kredit agar transmisi kebijakan moneter ke sektor riil lebih efektif.

Hingga pekan pertama Juni 2026, total insentif yang disalurkan mencapai Rp418,1 triliun.

Alokasi terbesar diterima bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, disusul bank swasta nasional Rp169,9 triliun, bank pembangunan daerah Rp30,8 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp7,8 triliun.

Sektor Prioritas dan Pertumbuhan Kredit

Penyaluran insentif secara sektoral diarahkan untuk menopang sektor prioritas seperti pertanian, industri, hilirisasi, UMKM, dan pembiayaan berkelanjutan.

>>> Pemprov Kalsel Tetapkan Tiga Wilayah Prioritas Penanganan Karhutla

BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan.

Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada di kisaran 8-12 persen.

Hal ini didukung likuiditas perbankan yang memadai dan masih besarnya ruang penyaluran kredit ke sektor riil.

Data BI menunjukkan rata-rata suku bunga kredit perbankan berada di level 8,72 persen pada Mei 2026.

>>> Pecatur Indonesia Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Hong Kong

Sementara itu, suku bunga deposito satu bulan tercatat sebesar 4,26 persen.