Bank Indonesia Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026

Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6) sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Melalui kebijakan ini, batas minimum pembayaran kartu kredit tetap dipertahankan sebesar 5 persen dari total tagihan. Angka ini lebih rendah dibandingkan batas normal yang biasanya mencapai 10 persen.
>>> Pemilik Mobil Jarak Tempuh Tinggi Perlu Waspadai Overhaul Mesin
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat digitalisasi sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
"Bank Indonesia memperpanjang kebijakan kartu kredit dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2026," ujarnya.
Keputusan ini menggeser rencana sebelumnya yang menjadwalkan relaksasi berakhir pada 30 Juni 2026.
Selain mempertahankan batas pembayaran minimum, bank sentral juga menetapkan denda keterlambatan maksimal sebesar 1 persen dari total tagihan dengan nilai tertinggi Rp100.000.
>>> MCI Proyeksikan Rasio BOPO Modal Ventura Turun Gradual
Kebijakan tarif murah SKNBI juga dilanjutkan dengan biaya dari bank sentral ke perbankan sebesar Rp1 dan tarif maksimal ke nasabah Rp2.900 per transaksi.
Upaya ini dibarengi perluasan pembayaran digital melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dan ekspansi QRIS Antarnegara.
Bank Indonesia juga mematangkan implementasi Pusat Inovasi Digital Indonesia melalui program Digital Talenta Berdaya dan Berkarya serta Hackathon.
>>> Prabowo Minta Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Hadir untuk Rakyat
Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah turut dijalankan melalui program KATALIS P2DD sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Update Terbaru
BPS Terjunkan 4.082 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di DIY
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Takefusa Kubo Cedera Lutut Kiri, Jepang Khawatir di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Empat Zona Tematik
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Baca Preview Lookism Chapter 613 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Avrist Assurance Perkuat Distribusi Digital Lewat Kolaborasi Ekosistem
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Welber Jardim Minta Timnas Indonesia U-19 Petik Pelajaran Berharga
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Republik Ceko Ungguli Afrika Selatan di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya untuk Dalami Permohonan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Dokter Sarankan Weightlifting Fokus Perkuat Seluruh Otot untuk Cegah Cedera
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Presiden Prabowo Minta Himbara Perluas Manfaat Ekonomi untuk Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
OJAO 2026 Jadi Ajang Pembinaan 108 Pegolf Amatir Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih Kepala
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB






