BI Naikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Perbankan Jadi 40 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:12 WIB
Bank Indonesia meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan dari 35% menjadi 40% mulai 1 Juli 2026 untuk memperluas sumber pendanaan dan mendukung kredit.






